SURYAMALANG.COM, TANGERANG - Dua aksi persetubuhan secara paksa dengan modus yang berbeda terjadi di Apartemen Paragon, Tangerang.
Pelaku persetubuhan berjumlah empat dan korban perempuan berjumlah dua
Tiga dari empat pelaku menyetubuhi satu korban secara bergiliran di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan satu pelaku lainnya menyetubuhi korban lainnya, secara satu lawan satu, juga di sebuah apartemen di Tangerang.
• Diduga HIV Menjalar pada Pelaku Video Panas Vina Garut, Ditemukan 50 Video & Terkuak Tarif Bercinta
• Mobil Xenia Bergoyang di Tengah Malam, Ternyata Sepasang ABG Bercinta di Dalamnya, Warga Temukan Bra
Kini, keempat pelaku sudah diciduk oleh Polres Tangerang Selatan pada Rabu (21/8/2019) kemarin.
Keempat pelaku ini adalah A (19), R (18), RS (19), dan H (24). Sedangkan korban perempuan adalah AD dan D.
Berikut adalah fakta-fakta penting yang ditemukan dalam penyidikan kasus pemerkosaan ini :
1. TKP Pemerkosaan
Empat pelaku pemerkosaan ditangkap setelah memperkosa korban berinisial AD dan D di lokasi yang sama di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang.
Keempat pelaku memiliki kasus yang berbeda.
Ketiga pelaku A , R , dan RS melakukan pemerkosaan bersama-sama terhadap korban AD.
Sedangkan pelaku H melakukan seorang diri yang dilakukannya kepada D, teman seprofesinya sebagai penjaga konter HP.
Namun dari kedua kasus tersebut, mereka masing-masingnya memiliki modus yang sama.
• 2 Wanita Diperdaya 4 Lelaki, Dipaksa Berhubungan di Apartemen Tangerang, Ini 7 Fakta Licik Pelaku
• Detik-detik Anak Nia Ramadhani Bersikap Kurang Ajar ke Pengasuh, Istri Ardi Bakrie Bilang 8 Kata ini
2. Modus Memperdayai Korban
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan sebelum melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu mengajak jalan-jalan para korbannya.
Berbagai alasan dilakukan para pelaku mulai dengan dalih bertemu dengan bos hingga menemani mencari kontrakan.
"Kalau korban AD itu kan awalnya memang sudah kenal lama dengan tersangka A.
"Tersangka A ini yang jemput korban alasannya korban menemaninya untuk bertemu bosnya. Dan pelaku justru dibawa ke hotel yang sudah ada dua temannya tersangka R dan RS," kata Ferdy.
Berbeda dengan tersangka H yang melakukan perbuatan kejinya setelah menyetujui permintaan korban untuk minta diantarkan mencari kontrakan.
"Kalau H ini awalnya diminta untuk mencari sebuah kontrakan sama korban D. Tapi malah di ajak-jalan dengan menggunakan mobil," kata Ferdy.
• Suara Barbie Kumalasari vs Ayu Ting Ting Nyanyi Lagu Dangdut, Reaksi Penonton Mengejutkan: Kok Kabur
• Densus 88 Sita Busur dan Anak Panah dalam Penggeledahan Rumah di Jatimalang, Kota Blitar
3. Minuman Keras sebagai Senjata
Setelah mengajak jalan-jalan, para pelaku memberikan minuman keras kepada korbannya.
Tersangka A yang saat itu sudah menyewa kamar di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, langsung mengajak korban AD.
Di sana sudah ada dua teman A yakni pelaku R dan RS.
Saat itulah A memberikan AD minuman keras hingga tak sadarkan diri.
"Setelah tidak sadar pelaku A langsung melakukan pemerkosaan. Setelah pelaku A dilanjut dua temannya," papar Ferdy.
Sama hal dengan ketiganya, sebelum melancarkan aksinya pelaku H juga memberikan minuman keras kepada D.
Namun bedanya kali ini H memberikan minuman keras di tengah jalan saat proses mencari kontrakan.
"Kalau pelaku H ini kan membawa mobil dia memberikan minuman di tengah jalan. Setelah tidak sadar baru diajak ke apartemen yang menyerupai hotel itu," sambungnya.
• Tanda Sayang Mertua Syahrini Untuk Menantunya, Istri Reino Barack Tersanjung Dapat Hadiah Istimewa
4. Miras Disebut Penambah Nafsu Makan
Dalam memberikan minuman keras kepada korban D, pelaku H memberikan beribu alasan.
H memaksa korban dengan dalih minuman yang diberikan dapat menambah berat badan hingga bisa menambah nafsu makan.
"Pelaku H mengajak korban untuk minum minuman keras jenis Soju. Alasan kalau minuman tersebut bagus untuk menggemukan badan dan menambah nafsu makan," kata Ferdy.
Tak lama menenggak minuman tersebut, D tidak sadarkan diri.
Pelaku H yang melihat korban sudah tak berdaya langsung memesan kamar di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang pada pukul 11.30 WIB.
Setibanya di apartemen tersebut, pelaku H langsung merangkul korban D ke dalam kamar.
Saat itulah H langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Ini kita ketahui setelah memeriksa barang bukti CCTV yang gambarnya terlihat pelaku H dan D masuk bersama. H menggendong D yang sudah tidak berdaya," pungkasnya.
5. Polisi Minta Apartemen Perketat Keamanan
Setelah maraknya kasus asusila di lokasi Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, Ferdy mengimbau pemilik untuk memperketat keamanan penyewa.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya tindakan asusila.
"Pihak pengelola apartemen atau hotel agar lebih mengetatkan keamanan. Jangan sampai tempat tersebut dijadikan tempat melakukan tindakan asusila," kata Ferdy di Polres Tangsel, Rabu (21/8/2019).
Peningkatan keamanan yang dimaksud Ferdy seperti dengan melakukan pengawasan kepada penyewa.
Menurutnya dengan cara tersebut akan meminimalisir tindakan asusila.
"Jadi kembali pengawasan dan lebih mengecek apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau tidak," paparnya.
Menurut Ferdy peningkatan ini setelah adanya kasus asusila yang terjadi di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang, pada dua minggu terakhir.
Hampir sebagian besar, kamar dari apartemen tersebut dapat disewakan dengan mudah.
"Apartemen ini sebagaian besar bisa disewakan ke luar. Sehingga mudah bagi para pelaku ini untuk menyewa kamar untuk melakukan hal-hal berkaitan dengan asusila," tutupnya.
Kakek Tiri Setubuhi Siswi SMP di Blitar
Siswi SMP asal Blitar berinisial A (13) hamil empat bulan akibat digauli kakek tirinya, Sobirin (66).
Sobirin menggauli siswi kelas VII SMP itu sebanyak tujuh kali sejak masih kelas enam SD.
Kini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Polisi sudah menjebloskan Sobirin ke sel tahanan Polres Blitar Kota.
Kepada polisi, Sobirin mengaku khilaf telah melakukan perbuatan itu ke cucu tirinya.
Buruh tani itu nafsu saat melihat cucu tirinya setelah mandi pakai celana ketat di atas lutut.
“Ketika saya duduk di dapur, saya sering melihat dia pakai legging. Saya nafsu melihatnya,” kata Sobirin, Jumat (16/8/2019).
Awalnya A tidak mau melayani nafsu Sobirin. Lalu, Sobirin tahu kalau cucu tirinya punya kesalahan di sekolah, yaitu mengambil uang di sekolah.
Sobirin menggunakan kesalahan cucu tirinya itu sebagai senjata agar mau melayaninya.
“Saya tidak memaksa. Saya hanya bilang ke dia, kalau tidak mau melayani, akan saya laporkan kesalahannya itu kepada ayahnya.”
“Akhirnya dia mau melayani saya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan terungkapnya kasus asusila itu berdasarkan laporan dari warga.
Warga membicarakan perubahan tubuh korban dalam seminggu terakhir.
“Awalnya, warga melaporkan kasus itu ke RT dan perangkat. Perangkat dan RT menanyai korban.”
“Korban mengaku telah digauli kakeknya. Setelah diperiksakan ke bidan, korban sudah hamil empat bulan,” katanya.
Kemudian kasus itu dilaporkan ke Polsek Ponggok. Polisi segera mengamankan pelaku.
Selanjutnya Polsek Ponggok melimpahkan kasus itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Cabuli anak di Kap Mobil
Beberapa waktu lalu, polisi juga menangkap seorang sopir odong-odong yang mencabuli anak berumur 11 tahun di kawasan Jelidro, Surabaya.
Perlakuan tak senonoh itu dilakukan Nur Samsuri (49), pria asal Jelidro yang merupakan tetangga korban.
"Korban masih usia 11 tahun, tersangka dan korban ini tetangga," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (1/8/2019).
Menurut dia, awalnya Nur Samsuri melihat dan memanggil korban yang sedang lewat di depan rumahnya.
Dia juga menyodorkan tontonan film porno kepada korban dan mengajak sanggama atau berhubungan intim.
"Ada bujuk rayu, tersangka menjanjikan uang Rp 50.000," kata Ruth.
Semula korban menolak, tetapi pria yang akrab disapa Kancil ini pun terus membujuk hingga mengancam korban.
Korban pun tak berdaya menuruti kemauan tersangka dengan mengajak korban ke lahan kosong.
"Korban diajak ke tempat sepi, di lahan kosong tersangka mencabuli anak ini di kap mobil. Mobil sedan diparkir di situ," kata Ruth Yeni.