Sidik Ajak Hubungan Sesama Jenis Anak di Bawah Umur Selama 11 Tahun, Tersimpan 4 Fakta Mencengangkan

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidik Ajak Hubungan Sesama Jenis Anak di Bawah Umur Selama 11 Tahun, Tersimpan 4 Fakta Mencengangkan

“Ketika melihat korban, dia kenalan lalu diajak ke warung kopi (warkop).”

“Lalu dia merayu, dan mengiming-imingi,” terangnya.

Selain di Tulungagung, kasus hubungan melibatkan anak di bawah umur juga terjadi di Mojokerto.

Momen Mesra BJ Habibie dengan Selebrita Tanah Air, Ternyata Eyang Tak Hanya Populer di Dunia Politik

Muh Aris yang Dihukum Kebiri Kimia Seusai Meniduri 9 Anak di Bawah Umur di Mojokerto

Muh Aris pemuda Mojokerto dihukum kebiri kimia setelah terbukti menyetubuhi sembilan anak di bawah umur. (SURYAMALANG.COM/Danendra Kusuma)

Rafathar Masuk TK Perdana di Sekolahan Mahal, Segini Uang Saku dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Muh Aris (20) pemuda asal Mojokerto dinyatakan terbukti menyetubuhi sembilan anak di bawah umur, sebagai hukumannya ia pun mendapatkan kebiri kimia.

M Aris adalah remaja 20 tahun asal Kecamatan Sooko, Kota Mojokerto. 

Dia ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah umur 5 tahun.

Tak tanggung-tanggung, hasil penyidikan saat itu, jumlah korbannya sudah mencapai 11 anak, sebagaimana diberitakan SURYA.co.id pada 29 Oktober 2018.

Kepada penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, Aris mengaku sudah melakukan kejahatannya selama tiga tahun.

"Saya sebetulnya juga suka dengan wanita dewasa, tapi tidak ada yang mau. Akhirnya saya coba ke anak-anak untuk melampiaskan," kata Aris di hadapan Kapolres Mojokerto Kota, Senin (29/10/2018).

Dia mengaku, aksi bejatnya itu mulanya dipicu dari tayangan video panas.

Muh Aris gemar menonton video porno di warnet (warung internet). 

"Mulai sekarang saya tidak akan menonton film porno lagi. Saya sudah kapok," singkatnya.

Berbeda dengan predator anak lain yang harus membujuk korbannya terlebih dahulu dengan iming-iming uang.

Modus yang dilakukan Aris tergolong nekat. Dia langsung mendekap, menyekap mulut dan langsung membawa korbannya ke dalam rumah kosong.

"Saya tidak membujuk. Korban langsung saya paksa," ujarnya Senin (29/10/2018).

Halaman
1234

Berita Terkini