SURYAMALANG.COM, TUBAN - Petugas gabungan mengamankan dua perempuan saat tes urine di sejumlah karaoke di Tuban, Jumat (18/10/2019) malam.
Wanita berinisial T (42) dan B (44) diamankan karena tes urine-nya positif mengandung obat terlarang.
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan dua perempuan itu dibawa ke kantor BNNK Tuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Diduga dua orang sebagai pengguna obat terlarang mengandung methamphetamine,” ujar AKBP I Made Arjana kepada SURYAMALANG.COM.
Made melanjutkan perempuan yang diamankan tersebut akan didata, kemudian direhabilitasi.
Razia ini menyasar tiga tempat karaoke di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
“Ada 29 pengunjung dan pemandu lagu yang tes urine,” Tegas AKBP I Made.