SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Perguruan tinggi tak hanya melahirkan sarjana tapi sarjana baik S1, S2, S3 juga diploma yang sujana. Sujana yaitu budiman/baik hati.
Hal itu diungkapkan di orasi ilmiah Menko Polhukam Prof Dr Mahfud MD saat dies natalis Universitas Brawijaya (UB) Malang ke 57 di Samantha Krida, Minggu (5/1/2020).
Orasinya ‘Tanggung Jawab Konstitusional Perguruan Tinggi Dalam Pembangunan Bangsa dan Nrgara’.
“Perlu sarjana yang sujana karena banyak sarjana yang hatinya tidak baik,” kata Mahfud di acara itu.
Sarjana yang sujana akan melahirkan cendekiawan.
Sedang cendekiawan adalah yang otak, logika, rasionalitas dan ahlaknya baik (ulul albab).
Meski untuk mencetak cendekiawan intelektual tidak mudah. Maka mereka harus dibekali dengan moral-moral.
Disebutnya, banyak penjahat di lapas baik di Cipinang, Sukamiskin adalah para sarjana yang tidak sujana.
Itu merupakan tugas perguruan tinggi. Tak hanya yang bagus-bagus tapi juga memikirkan tugas untuk bangsa dan negara.
Sebab adanya kondisi saat ini karena berkah kemerdekaan.
“Sehingga bisa bermimpi dan meraih mimpi seperti saat ini. Seperti saya juga lainnya bisa menjadi profesor,” kata dia.
Tugas perguruan tinggi adalah membawa Indonesia pada kemajuan dan mendidik SDM sebagaimana telah diamanatkan di UUD 1945.
Meski di antara itu masih banyak korupsi di semua lini. Tak hanya di birokrasi tapi juga perguruan tinggi.
Juga masih ada kesenjangan sosial seperti kemiskinan.
“Tapi jangan khawatir, untuk korupsi sudah ada instrumennya untuk penegakan hukumnya.”
“Tapi fakta-fakta buruk itu (korupsi), perguruan tinggi ‘digugat’. Ada kasus Asuransi Jiwasraya, Century dll melibatkan sarjana,” paparnya.
Namun dengan ‘gugatan’ itu, lanjutnya, daripada saling menyalahkan seperti perguruan tinggi menerima SDM dari lulusan SMA.
SMA tak mau disalahkan, menyatakan menerima SDM dari SMP dsb, maka perlu kesadaran kolektif untuk membenahi itu.
Sehingga bisa memperbaiki sistem pendidikan agar melahirkan sarjana-sarjana yang sujana.
Sedang Prof Dr Ir Nuhfil Hanani MS, Rektor UB menyatakan telah menyisipkan materi-materi anti korupsi di MKU (Mata Kuliah Umum).
“Tidak masuk kurikulum tapi disisipkan di MKU, seperti mata kuliah Pancasila, Agama,” jelas Nuhfil.