PPDB Kota Malang

Carut Marut PPDB Kota Malang, Habis Diterima Kemudian Tidak Diterima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Totok Kasianto, Sekdin Dikbud Kota Malang menunjukkan contoh surat asli bagi peserta yang diterima dimana ada keterangan harus daftar ulang dan cap dan tandatangan panitia PPDB, Rabu (20/5/2020). Jika tanpa itu merupakan palsu.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menganulir keputusan yang diterima dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), Rabu (20/5/2020).

Banyak yang sudah dinyatakan diterima saat pengumuman pada Senin (18/5/2020) lalu malah terpental saat Rabu (20/5/2020).

Ini membuat anak dan orangtua kecewa. Maka mereka datang ke dinas untuk menanyakan itu.

Mereka ditemui di aula Dikbud oleh Totok Kasianto, Sekretaris Dikbud. Slamet, warga Polehan pada suryamalang.com menyatakan kasihan pada anaknya.

"Senin (18/5/2020) diterima di SMPN 2. Tadi pas dicek lagi, sudah tidak diterima," katanya sedih.

Apalagi menghadapi anak-anak yang mungkin sulit menerima keadaan ternyata tidak diterima. Anaknya mendaftar lewat jalur prestasi raport. Ia disarankan ikut jalur zonasi.

"Polehan ini ya nanggung. Kalau ke SMPN 2 agak jauh. Tapi kalau ke SMPN Polehan, informasinya sudah cukup buat anak 30," kata Slamet.

Ia belum tahu menyekolahkan dimana. Sedang Darsono juga datang ke Dikbud karena sebelumnya melihat anaknya diterima di SMPN 18. Tapi sekarang tidak ada lagi.

"Kalau saya bisa menerima. Tapi kasihan anak saya," jawabnya.

Ia akan mencoba jalur zonasi.

Ada juga yang mencoba minta kebijakan Dikbud karena saat masa pendaftaran lalu tiba-tiba out dari sistemnya sehingga tidak bisa melanjutnya.

Saat datang ke SMPN yang dituju juga tidak bisa membantu. Akhirnya saat pengumuman juga tidak ada hasilnya. Nilai rata-raya raport anaknya 90,50.

Tapi karena sistemnya bermasalah, maka ia belum mendapatkan SMPN. Ia juga disarankan ikut zonasi sekolah terdekat.

"Kalau ibu minta kebijakan lagi, nanti semua akan tergeser karena pagunya sudah terpenuhi semua saat ini," jawab petugas Dikbud pada ibu itu.

Ada juga orangtua yang datang terkesan emosi karena anaknya yang nilai rata-ratanya 89 diterima di SMPN pilihan ketiga.

"Padahal kan bisa nilai anak di SMPN pilihan kedua," kata bapak itu.

Petugas itu kemudian menunjukkan data nilai terendah dan tertinggi jalur rapor yang diterima di 28 SMPN di Kota Malang. Tapi setelah ditunjukkan datanya, emosinya surut.

"Di SMPN pilihan kedua pun nilai anak bapak tidak bisa," jelas petugas.

Ia baru ngeh. Tapi ia membenarkan jika memang memilih SMPN ketiga saat daftar.

"Jadi benar ya anak saya diterima di SMPN pilihan ketiga karena nilainya memenuhi disana. Ya..maaf. Tadi pikirannya saya panas," jawabnya sambil tertawa.

Ia kemudian pergi bersama anak dan istrinya.

Problem ini dimulai karena laman ppdb.malangkota.go.id diduga dihacker sejak pendaftaran. Sehingga saat hari pertama pengumuman dan daftar ulang, Senin (18/5/2020), laman tidak bisa diakses mulai siang sampai Rabu pagi tadi.

"Ada penggelembungan data. Misalkan daya tampung SMPN 5 adalah 52 jadi 100 lebih," kata Totok pada calon walimurid yang datang ke Dikbud.

Atas tindakan itu, Dikbud telah melaporkan masalah adanya penggelembungan data ke pihak kepolisian. Informasi yang diperoleh suryamalang.com, mereka yang sebelumnya diterima dan kemudian tidak diterima setelah mendapat WA. Entah darimana.

Salah satu orangtua di aula menunjukkan jika ia menerima surat diterima di sebuah SMPN. Tapi saat ditunjukkan ke Totok, dijelaskan surat itu tidak benar.

"Entah siapa yang membuat. Kalau yang lolos itu ada tanda tangan panitia PPDB dan stempel lewat aplikasi di sistem," terangnya.

Berita Terkini