SURYAMALANG.COM - Simak perkembangan update virus corona Malang, Jawa Timur hingga hari ini Sabtu 23 Mei 2020.
Sampai saat ini, terjadi penambahan pasien positif virus corona atau Covid-19 yang cukup signifikan di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Terhitung sampai hari Sabtu 23 Mei 2020, sudah ada 12 pasien positif virus corona atau Covid-19 yang meninggal dunia berasal dari tiga wilayah Malang Raya.
Jumlah total pasien positif Covid-19 kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang kini sudah mencapai 99 orang.
Melansir dari data Jatim Tanggap Covid-19, ada total 56 pasien yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19 dari Kabupaten Malang dan 32 dari Kota Malang.
Sedangkan di Kota Batu, ada 11 pasien yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
Sejauh ini ada 34 pasien yang dinyatakan sembuh virus corona atau Covid-19 dari tiga wilayah di Malang Raya.
Agar lebih rinci, simak rangkuman update virus corona di Malang Jawa Timur Kota Batu dan Surabaya berikut ini:
- Kota Malang
Pasien Positif Covid-19 = 32 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 12 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 19 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 1 orang
ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 856 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 228 orang
- Kabupaten Malang
Pasien Positif Covid-19 = 56 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 22 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 6 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 10 orang
ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 447 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 268 orang
- Kota Batu
Pasien Positif Covid-19 = 11 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 2 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 8 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 1 orang
ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 282 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 60 orang
- Kota Surabaya
Pasien Positif Covid-19 = 1617 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 158 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 1294 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 165 orang
ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 3335 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 2376 orang
- Jawa Timur (Jatim)
Pasien Positif Covid-19 = 3095 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 426 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 2385 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 273 orang
ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 23423 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 5499 orang
*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id dan https://lawancovid-19.surabaya.go.id/
Situasi di Malang Dampak Virus Corona
1. Ada 502 Kasus Positif Covid-19 Baru, 6 Di Antaranya dari Malang Raya, Warning Bagi Warga Jatim !
Jumlah kasus positif covid-19 di Jatim melonjak drastis hari ini, Kamis (21/5/2020).
Pertambahan kasus baru positif covid-19 di Jawa Timur tembus 502 kasus.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Jawa Timur hari ini menjadi penambahan tertinggi sepanjang masa pandemic covid-19.
Terlebih ledakan jumlah kasus terkonfirmasi positif ini di tengah masa penerapan pembatasan social berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya dan Malang Raya.
Dari jumlah pertambahan kasus baru hari ini, Kota Surabaya menjadi penyumbang pertambahan kasus baru positif covid-19 terbanyak yaitu mencapai 311 orang.
"Ini tambahan kasus baru tertinggi," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (21/5/2020) malam.
Setelah Surabaya, urutan kedua tambahan kasus positif baru terbanyak adalah dari Kabupaten Sidoarjo sebanyak 57 orang, kemudian disusul tambahan kasus baru terkonfirmasi positif dari Kabupaten Probolinggo sebanyak 31 orang.
Tambahan kasus baru di Kabupaten Gresik juga mencapai 27 orang.
Selain itu tambahan kasus baru sebanyak 3 orang disumbang oleh Kota Malang, dan tambahan 2 kasus baru juga disumbang oleh Kota Pasuruan, Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Bojonegoro.
Sedangkan Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Probolinggo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban menyumbang 1 orang.
Di sisi lain, tambahan kasus PDP di Jawa Timur sampai hari ini ada sebanyak 5.267 orang, dan untuk kasus ODP ada sebanyak 23.271 kasus.
Dan untuk kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang tengah dirawat 2262 orang, dan kasus PDP sebanyak 2.296 dan OPD yang masih aktif ada sebanyak 23.271 orang.
Sementara itu Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi mengatakan bahwa total pertambahan kasus baru covid-19 hari ini sesuai dengan yang diumumkan oleh pemerintah pusat yaitu sebanyak 502 kasus baru.
Dari jumlah itu yang sudah dilakukan konfirmasi oleh Pemprov Jawa Timur sebangak 451 orang.
"Sebanyak 51 sisanya memang sudah jelas tambahan kasus positif covid-19, namun kita masih lacak dan konfirmasi ke kabupaten kota berdasarkan domisili orang yang terkonfirmasi," kata Joni.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Dirut RSUD dr Soetomo ini menyebutkan bahwa tambahan kasus baru di Jatim sebanyak 502 kasus tersebut mayoritas adalah hasil PCR dari ITD Unair sebanyak 488 orang di tanggal 18, 19 dan 20 Mei 2020.
Dikatakan Joni, tambahan kasus terbanyak ini menjadi warning bagi seluruh warga Jawa Timur bahwa seluruh warga harus disiplin dengan ketat.
Jika peningkatan kasus terus bertambah, maka yang harus disediakan pemerintah untuk masyarakat bukan hanya masker, hand sanitizer dan sosialisasi physical distancing.
"Kalau kita tak bisa disiplin maka yang disediakan pemerintah adalah ruang observasi, rumah sakit, ventilator, dan peti mati. Dan sarana yang disediakan oleh pemerintah tidak akan pernah cukup sebelum penyebarannya tidak ditangani," tegas Joni.
Ia menegaskan bahwa tambahan kasus terbanyak memang di Surabaya Raya yang kuantitaf mencapai 395, dan Malang Raya bertambah 6 orang.
Untuk itu ia meminta agar seluruh masyarakat harus disiplin mematuhi aturan Pergub, Perbup dan Perwali yang sudah mengatur PSBB.
"Tambahan Kasus ini berasal dari PDP lalu berubah jadi positif sebanyak 34 persen dan 12 persen dari ODP," tegas Joni.
2. Sisir Pertokoan di Kota Malang, Forkopimda Temukan Sejumlah Toko Abai Aturan PSBB Malang Raya
Forkopimda Kota Malang menemukan sejumlah toko mengabaikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang, Jumat (22/5/2020).
Tim gabungan dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, dan Pemkot Malang menyisir pertokoan di Jalan Pasar Besar, Jalan Zainul Arifin sampai Jalan Agus Salim.
Petugas memakai mobil pengeras suara untuk memperingatkan terkait aturan PSBB Malang Raya.
Petugas menemukan beberapa toko masih buka di kawasan tersebut.
Lalu petugas gabungan menegur secara lisan, dan minta pemilik toko segera menutup toko.
"Kami berikan teguran bagi pemilik toko yang masih membandel dan masih buka. Perwali sudah mengatur mana yang boleh buka dan mana yang tidak boleh," Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM.
Leo menerangkan pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi toko yang masih membandel.
"Kalau ada toko menerima surat teguran sampai tiga kali dan masih tetap buka, kami akan buat surat resmi agar izin usahanya dicabut," tambahnya.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menjelaskan pihaknya akan terus melakukan sidak.
"Kami juga akan sidak di jam yang sama," bebernya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengungkapkan para pemilik langsung menutup toko seusai sidak tersebut.
"Kami bersyukur karena mereka memahami dan menutup tokonya. Kami juga menyarankan agar pihak toko bisa menutup sendiri tokonya," kata Priyadi.
(Fatimatuz Zahro/Kukuh Kurniawan/Frida Anjani/SURYAMALANG.COM)