SURYAMALANG.COM | MALANG - Ratusan orangtua mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) di Jalan Veteran pada hari pertama PPDB Kota Malang jalur zonasi, Selasa (2/6/2020). Hal ini karena KK mereka bermasalah lantaran tanggal terbitnya kurang dari satu tahun sesuai syarat di peraturan PPDB.
Namun, para orangtua ini sebenarnya adalah warga Kota Malang dan harus membuktikan dengan fotokopi KK sebelumnya. Setelah mengisi formulir, maka nanti akan diverifikasi petugas dan dibantukan untuk mendaftarkan.
"Saya ke sini karena ada tambahan anggota keluarga. Jadi KK saya baru per Januari 2020," jelas Haryanto, warga Jalan Ki Ageng Gribik Kota Malang pada suryamalang.com.
Sesuai regulasi yang diberikan Dikbud Kota Malang, jika mengalami kendala KK bermasalah namun masih memiliki fotokopi KK lama, bisa ikut zonasi.
Ia ingin mendaftarkan anaknya masuk SDN.
Banyaknya warga yang datang ke Dikbud itu membuat antrean cukup panjang.
Totok Kasianto, Sekretaris Dikbud Kota Malang menjelaskan soal PPDB jalur zonasi pada mereka di halaman kantor karena ruang di aula sudah penuh.
"Jangan rebutan. Nanti semua akan dapat formulir. Yang menentukan lolos di jalur zonasi itu KK, bukan disik-disikan daftar," jelas Totok pada mereka.
Misalkan rumahnya dekat SMPN 3 sesuai KK, maka dipastikan akan diterima dan tidak melihat nilai.
Ia mencontohkan misalkan KK awal dari Tlogomas namun pindah wilayah Kecamatan Klojen meski kurang dari satu tahun bisa daftar ke zonasi.
Tapi acuan yang dipakai adalah KK lamanya.
Ada juga yang mencoba dengan KK baru di Kota Malang dua bulan, namun KK lama dan sekolah anak di Kabupaten Malang.
"Ini gak bisa, Bu, yang gini. Sekolahnya saja di kabupaten," kata Totok.
Anaknya disarankan sekolah di Kabupaten Malang.
Ada juga yang bingung kejelasan regulasinya, seperti Mei Katrin yang anaknya dari SDN Kasin tapi KK Desa Sumberejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Ia sudah dapat antrean di aula, tapi tidak bisa diproses petugas.
Ia disarankan ke SMPN 15 pilihannya karena terdekat dengan Sumberejo, Dau dengan bekal paraf dari Totok di KK.
"Bingung saya aturannya gak baku. Tadi dibilang ke sekolah, ke sekolah diminta ke dikbud," ujar suami Mei.
Sampai siang, masih ada sejumlah orangtua kembali ke Dikbud karena tidak bisa dilayani sekolah.