SURYAMALANG.COM | MALANG - PT KAI Daop 7 Madiun masih memberhentikan operasional kereta api (KA) jarak jauh relasi Malang-Bandung, Malang-Jakarta dan Malang-Yogyakarta meski pemerintah telah memberlakukan new normal. Pemberhentian itu dilakukan sampai 30 Juni 2020.
“PT KAI Daop 7 Madiun memperpanjang pembatalan delapan perjalanan KA jarak jauh dan menengah. Sedangkan KA dari Daop lain yang melintas di Daop 7 Madiun ikut diperpanjang pembatalnya berjumlah 40 KA jarak jauh dan menengah,” ucap Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Selasa (2/6/2020).
Selain KA jarak jauh dan menengah, Daop 7 Madiun juga membatalkan 18 perjalanan KA lokal Penataran-Dhoho, sehingga total perjalanan yang berhenti saat ini berjumlah 66 KA. Menurut Ixfan, perpanjangan pembatalan KA itu sesuai dengan keputusan PT KAI di Bandung untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk memfasilitasi orang ingin bepergian karena hal mendesak, PT KAI menyelenggarakan perjalanan KA Luar Biasa (KLB) salah satunya relasi Gambir-Madiun- Surabaya PP, dan relasi Bandung - Madiun - Surabaya PP.
“Sesuai edaran Gugus Tugas, pelayanan Kereta Api Luar Biasa di berikan kepada calon penumpang yang dikecualikan, atau harus memenuhi persyaratan khusus,” ucapnya.
Ixfan mengatakan per 1 sampai 26 Mei tercatat 6.121 calon penumpang membatalkan perjalanannya.
Pembatalan, katanya, dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access untuk mencegah kerumunan dan kontak langsung dengan petugas.
“Daop 7 Madiun mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen tidak termasuk biaya pesan. Untuk mecegah terjadinya kerumunan orang diloket pembatalan tiket bisa langsung menggunakan aplikasi Kai access,” tutup Ixfan.