SURYAMALANG.COM | JEMBER - Jajaran Satreskrim Polres Jember menangkap komplotan begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di 15 tempat di Jember. Anggota komplotan begal tersebut terdiri atas dua orang anak, beberapa remaja, dan warga yang usianya masih 30an.
Ada enam orang yang ditangkap. Keenamnya adalah tiga orang pelaku dan tiga orang yang menyimpan barang hasil kejahatan. Ketiga orang pelaku semuanya masih remaja, bahkan masih kategori anak karena berusia 17 tahun.
Ketiganya adalah AG (18), MK (17), dan UN (17), semuanya warga Kecamatan Puger. Sedangkan tiga orang lainnya adalah RA (19), MS (25), dan S (30), juga warga Kecamatan Puger.
Selain enam orang tersebut, masih ada lagi empat orang yang menjadi buron, atau masuk dalam daftar pencarian orang.
Meski berusia belia, para begal itu terbilang sadis saat melakukan aksinya.
Sebab mereka tidak segan melukai korban.
Salah satu pelaku, AG oleh polisi disebut eksekutor karena membacok korbannya ketika merampas di Lapangan Dusun Gadungan Desa Kasiyan, Puger, pada 12 April lalu.
Akibat bacokan AG, satu orang remaja tewas, satu orang terluka, dan satu sepeda motor amblas dibawa kabur komplotan AG.
Sedangkan MK dan UN juga tidak segan mengancam korban.
Caranya dengan menodongkan senjata tajam.
Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono membenarkan penangkapan tersebut.
"Ada enam orang yang ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan," ujar Aris saat rilis di Mapolres Jember, Selasa (2/6/2020).
Kepala Satreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren menambahkan, penangkapan itu bermula dari penangkapan satu orang tersangka.
Dari pemeriksaan, diketahui pelaku lain yang akhirnya berhasil ditangkap.
"Kami amankan enam orang. Satu tersangka berinisial AG adalah pelaku TKP Lapangan Kasiyan (Gadungan) yang dalam peristiwa itu satu meninggal, dan satu luka berat," ujar Fran.