Berita Malang Hari Ini

Syarat Berkunjung ke Tempat Wisata Kabupaten Malang Lebih Ketat, Tak Cukup Hanya Beli Tiket

Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kafe Sawah Pujon Kidul, Kabupaten Malang

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang bakal memperketat kunjungan ke tempat wisata.

Disparbud mewancanakan penjualan tiket secara online pada masa transisi normal baru.

"Jadi kami bisa mengetahui siapa saja yang berkunjung ke tempat pariwisata di Kabupaten Malang," kata Made Arya Wedhantara, Kepala Disparbud Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (3/6/2020).

Penjualan tiket online akan diterapkan saat tempat pariwisata kembali dibuka.

Nantinya calon pengunjung tidak hanya membeli tiket.

Calon wisatawan juga harus melampirkan dokumen surat kesehatan sesuai prosedur protokol kesehatan.

Tujuannya adalah untuk meminimalisir penularan virus COVID-19 di objek wisata.

"Ketika sudah tiba di pintu masuk, wisatawan wajib menunjukkan barcode tiket ke petugas penjaga loket," ungkap Made.

Sejauh ini percontohan pembelian tiket wisata secara online akan dimulai diterapkan di Desa Wisata Pujon Kidul.

"Kami akan fokuskan untuk menjadi percontohan. Jadi kami bisa menilai SOP yang bagus dan benar," jelas Made.

Realisasi penjualan tiket online itu masih diupayakan sebulan mendatang.

Saat ini Disparbud Kabupaten Malang masih sosialisasi protokol kesehatan COVID-19.

"Sosialisasi ini penting. Makanya kami harus sosialisasikan dulu ke masyarakat," tutur pria asal Bali itu.(M Erwin)

Berita Terkini