PPDB Kota Malang

PPDB Kota Malang 2020, Masuk SMAN-SMKN Bisa Pilih Sekolah di Dalam dan di Luar Zona

Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: isy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi PPDB Kota Malang untuk masuk SMAN-SMKN dipasang di depan sekolah seperti di SMAN 3 Kota Malang, Senin (8/6/2020). PPDB dari rumah saja karena sedang pandemi corona, sehingga seluruh prosesnya lewat daring.

SURYAMALANG.COM | MALANG - Dalam PPDB Kota Malang untuk seleksi masuk SMAN-SMKN bisa memilih sekolah di dalam dan di luar zona. Kepala SMKN 3 Kota Malang, Faizah, menyatakan ini termasuk hal baru.

"Di juknis PPDB seperti itu," jelasnya pada suryamalang.com, Senin (8/6/2020).

Pada PPDB tahun ini dibagi atas 38 zona sesuai jumlah kota/kabupaten di Jawa Timur sesuai wilayah administratif. Maka untuk Kota Malang, misalnya disebut satu zona.

Aplikasinya, peserta bisa memilih dua program keahlian di satu SMK dan satu program keahlian di SMK lain di luar zona.

Untuk seleksi reguler online SMK memakai nilai rata-rata rapor semester 1-5 di SMP dan rerata nilai unas sekolahnya.

Hasilnya jadi nilai akhir.

Nilai akhir ini yang jadi dasar pemeringkatan.

Jalur reguler online ini bisa mencapai 75 persen pagu sekolah, selain jalur afirmasi, prestasi dan mutasi orangtua.

Sedang di jenjang SMA jalur zonasi sebanyak 50 persen bisa memilih sekolah di dalam dan di luar zonanya.

"Bisa memilih tiga sekolah. Dua SMA di dalam zona dan satu di luar zona," terang Haryanto, Kepala SMAN 2 Kota Malang terpisah pada suryamalang.com.

Dalam jalur zonasi adalah memprioritaskan jarak.

Di SMAN 2, pagu totalnya 340 siswa baru di PPDB tahun ajaran 2020/2021.

Untuk jalur afirmasi sebanyak 15 persen dengan maksimal pagu 51 siswa.

Untuk jalur ini, peserta hanya boleh memilih satu sekolah dengan jadwal pendaftaran pada 15-16 Juni 2020.

Syarat yang harus dilengkapi antara lain memiliki KIP, KIS, Kartu Bantuan Pangan Non Tunai dll.

Verifikasi dilakukan pada 16-18 Juni dan diumumkan pada 19 Juni.

Sedang daftar ulang pada 19-20 Juni 2020.

Sedang jalur kepindahan orangtua, porsinya 5 persen. Nanti di SMAN 2 maksimal 17 siswa.

Untuk jalur ini, peserta hanya memilih satu sekolah dalam zona.

Sedang SMK bisa didalam dan di luar zona.

Bisa juga untuk anak kandung guru dan tenaga kependidikan dengan melengkapi surat mutasi.

"Jika jumlah pendaftar banyak, maka akan diseleksi dari jarak," ungkap mantan Kepala SMAN 6 ini.

Sedang untuk prestasi lomba, pagunya 5 persen.

Lalu 2 persen dari prestasi akademik dan 3 persen dari non akademik dengan satu sekolah pilihan.

Minimal juara tingkat kota mulai juara 1-3.

Juara harapan bisa asal prestasi nasional dan internasional.

Ditambahkan juga ada jalur prestasi gabungan rerata nilai rapor dan NUN sebanyak 25 persen dari pagu sekolah.

Dari jalur ini minimal bisa mendapatkan 85 siswa.

Saat ini, calon peserta yang ingin mengikuti seleksi masuk SMKN-SMAN harus mengambil PIN dulu secara online lewat web ppdbjatim.net.

Dindik Jatim mengeluarkan tutorial lewat IG dan youtube tentang tata cara pengambilan PINpendaftaran.

PIN merupakan syarat untuk mendaftar nantinya.

Di tutorial itu, jika memakai HP untuk pengambilan PIN, maka harus mengaktifkan GPS dan masuk ke web PPDB.

Kemudian masukkan nomer Unas dan NISN.

Data ini sudah didapatkan peserta dari sekolah, serta mengunggah SKL (Surat Keterangan Lulus) dengan minimal 200 KB dan dilanjutkan proses pengisian KK dan penitikan lokasi berdasarkan KK/surat domisili.

Jika titik lokasi rumah kurang tepat, maka bisa diperbaiki sampai sesuai.

Sebelum menyimpan, pastikan melihat ulang lagi datanya sebelum disimpan.

Seluruh proses PPDB dilakukan secara daring karena masih pandemi Covid-19.

Berita Terkini