Virus Corona di Gresik

Pegawai Dinas Pendidikan Gresik Meninggal Berstatus PDP, 117 Pegawai Siap Jalani Swab Test

Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kantor Dinas Pendidikan Gresik, Senin (15/6/2020).

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Seorang pegawai Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Lima orang pegawai dikabarkan sempat menjenguk almarhum di kediamannya di Kecamatan Manyar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin menjelaskan seorang staf yang meninggal itu bernama Burhan Syarif.

Dia bertugas di Si Kurikulum Sekolah Dasar. Sebelum meninggal, sudah tidak masuk kerja, mengajukan ijin karena sakit.

"Statusnya PDP, kita masih menunggu hasil swab," ucap Mahin, Senin (15/6/2020).

Kasi dan beberapa staf berjumlah lima orang sempat membesuk ke tempat tinggalnya di Desa Gumeno Kecamatan Manyar.

Salah satu pegawai kemudian melaporkan kondisi Burhan ada gejala seperti Covid-19.

Mulai dari batuk kering dan suhu tubuhnya sangat tinggi.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat agar memeriksa kondisi Burhan.

Apa yang disampaikan kelima stafnya itu sama, tidak ada yang berubah.

Kelima orang yang membesuk Burhan diminta bekerja dari rumah masing-masing.

Mereka akan menjalani rapid test. Jika hasilnya non reaktif diperbolehkan masuk kantor lagi.

Tapi, kalau reaktif maka harus dilakukan swab test.

"Satu orang sudah melakukan rapid test dan hasilnya negatif," terangnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab Burhan Syarif dari Dinas Kesehatan.

Jika hasil swab dan tracingnya sudah keluar akan dilakukan swab terhadap seluruh pegawai Dinas Pendidikan.

Ada 117 pegawai yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.

Sekedar informasi, Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 17.00 WIB Burhan dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk diperiksa. Sempat menjalani perawatan.

Beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia dengan status PDP pukul 23.30 Wib.

"Saat ini semua work from home (WFH) selama tujuh hari," pungkasnya. 


(Willy Abraham)

Berita Terkini