SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update virus corona di Malang hari ini Senin 15 Juni 2020 termasuk di Batu.
Dari update virus corona di Malang hari ini kasus positif virus corona termasuk di Kabupaten Malang total 221 orang.
Kemudian, jumlah orang sembuh virus corona di Kota Malang dan Kabupaten Malang total 81 dan ODP 1450.
Di Batu jumlah orang positif virus corona belum bertambah atau berkurang total 41 dan yang dinyatakan sembuh 5 orang.
Di Surabaya tidak jauh berbeda, jumlah positif virus corona meningkat jadi 4014, tapi jumah orang sembuh naik menjadi 1269.
Agar lebih rinci, simak rangkuman update virus corona di Malang hari ini termasuk di Kabupaten Malang, Batu Surabaya dan Jawa Timur berikut ini:
- update virus corona di Malang hari ini
Pasien Positif Covid-19 = 93 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 38 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 49 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 6 orang
ODP (Orang Dalam Pemantauan) = 940 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 288 orang
- update virus corona di Kabupaten Malang
Pasien Positif Covid-19 = 128 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 43 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 30 orang
Isolasi di rumah = 20 orang
Gedung observasi = 14 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 18 orang
ODP (Orang Dalam Pengawasan) = 510 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 376 orang
- update virus corona di Batu
Pasien Positif Covid-19 = 41 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 5 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 7 orang
Isolasi di Rumah = 2 orang
Isolasi di Shelter = 24 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 3 orang
ODP (Orang Dalam Pemantauan) = 309 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 89 orang
- update virus corona di Surabaya
Pasien Positif Covid-19 = 4014 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 1269 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 2428 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 317 orang
ODP (Orang Dalam Pemantauan) = 4110 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 3750 orang
- update virus corona di Jawa Timur
Pasien Positif Covid-19 = 7780 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 2254 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 4761 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 617 orang
ODP (Orang Dalam Pemantauan) = 26659 orang
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) = 8253 orang
*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id dan https://lawancovid-19.surabaya.go.id/
- Berikut update berita terkait corona di Malang, Batu, Surabaya dan Jawa Timur:
1. Aturan Pengetatan Sosial di Singosari, Kabupaten Malang
Petugas menggelar uji coba pengetatan sosial secara mandiri di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (14/6/2020).
Petugas memberlakukan satu jalur pintu masuk via Jalan Tumapel dan satu jalur pintu keluar via Jalan Kertanegara.
"Penerapan pengetatan melibatkan babinsa dan babinkamtibmas. Petugas bertugas secara shift selama 24 jam sehingga masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," kata Kapten Arm Abdul Kodir, Danramil 0818/26 Singosari kepada SURYAMALANG.COM.
Kodir menambahkan pengetatan sosial baru diterapkan secara masif pada Senin (14/6/2020).
Upaya pengendalian penularan COVID-19 ini digelar selama 14 hari.
"Ada empat titik cek poin untuk memantau mobilitas warga di Kecamatan Singosari," beber Kodir.
Empat titik cek poin tersebut berada di area pintu masuk Desa Banjararum, Jalan Tumapel, Jalan Kertanegara, dan Pasar Singosari.
"Protokol kesehatan lebih diperketat di Pasar Singosari. Kami tes suhu tubuh pengunjung sebelum memasuki pasar."
"Pengunjung wajib pakai masker ketika di luar rumah," katanya.
Kodir minta masyarakat disiplin untuk menyelamatkan Kecamatan Singosari dari wabah COVID-19 selama 14 hari kedepan.
Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Malang itu menjadi wilayah paling terdampak virus corona.
Data Satgas COVID-19 Kabupaten Malang memaparkan, 46 warga Singosari terkonfirmasi positif virus corona.
"Inti aturannya sama dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kami menyampaikan imbauan secara humanis," kata Kodir.
2. Aturan Baru Hajatan di Surabaya
Pemkot Surabaya telah merumuskan protokol kesehatan hajatan di masa pandemi Covid-19, termasuk hajatan pernikahan.
Pemkot telah merumuskan berbagai ketentuan yang untuk orang yang ingin melangsungkan hajatan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan rumusan itu berpedoman pada SE Menteri Agama (Menag) tahun 2020 dan Perwali 28/2020.
"Tuan rumah hajatan harus mematuhi protokol kesehatan," kata Irvan kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (13/6/2020).
Ketentuan tersebut di antaranya tuan rumah harus lapor ke Satgas di masing-masing RW jika akan menggelar hajatan di kampung.
"Artinya, harus mendapat rekomendasi dari Satgas. Kalau tidak mendapat rekomendasi, harus menerima dengan legowo dan menunda hajatannya," ucap Irvan.
Menurutnya, rekomendasi itu terkait dengan kawasan yang dikhawatirkan terjadinya penularan virus corona.
Selain itu, tuan rumah juga harus memastikan seluruh protokol kesehatan dijalankan secara optimal.
Undangan harus memakai masker, harus dicek suhu tubuhnya, dan harus disediakan wastafel cuci tangan yang lengkap dengan sabun cair.
Tuan rumah juga harus mengatur alur masuk dan keluar tamu undangan.
Undangan pun harus dipastikan sehat dan tidak sakit, seperti demam, batuk, pilek, atau penyakit lain.
Selama hajatan juga harus menerapkan physical distancing.
Hal itu juga bakal berpengaruh pada jumlah undangan, misalnya jumlah tamu in door harus 50 persen dari total kapasitas.
Protokol semacam itu juga berlaku untuk hajatan khitanan, tahlilan, maupun acara perayaan ulang tahun.
"Kalau semula mau mengundang 100 orang, sekarang harus 50 orang saja," ujar Kepala BPB Linmas Surabaya itu.
3. PDP Warga Ponorogo Meninggal Sepulang dari Surabaya
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menyampaikan seorang warganya yang berstatus PDP meninggal dunia pada Minggu (14/6/2020).
Warga berjenis kelamin laki-laki berusia 30 tahun asal Kecamatan Sooko ini bekerja di Surabaya dan baru pulang pada 10 Juni 2020, lalu menggunakan bus dalam kondisi sakit.
"Pasien dijemput keluarga dan satgas desa di Ponorogo, dengan maksud untuk langsung diperiksakan kesehatannya dan bila perlu dirawat di RSUA. Akan tetapi sampai RSUA pasien tidak kooperatif, menolak diperiksa kesehatannya dan memaksa pulang ke Sooko," kata Ipong saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020) malam.
Ipong menuturkan karena kondisi di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan isolasi mandiri, akhirnya pria ini diisolasi di fasilitas isolasi yang ada di desa. Keesokan harinya pasien merasa sesak nafas.
Kemudian petugas kesehatan puskesmas memotivasinya agar bersedia dirujuk ke RS.
Akhrinya pria ini bersedia dirujuk dan dirawat di RS Darmayu, setelah meminta pulang sebentar untuk bertemu orangtuanya.
Setibanya di RS Darmayu pria ini diperiksa rapid test hasilnya non reaktif.
Namun dari hasil rontgent pasien ini mengalami pneumoni bilateral atau paru-paru basah, serta
dari hasil lab didapatkan pasien terindikasi gagal ginjal.
"Pasien sudah diambil swab dua kali pada tanggal 12 Juni dan 13 Juni, tapi hingga hari ini hasil swab belum keluar," jelasnya.
Dengan adanya kejadian ini, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo terutama yang sedang sakit, agar jujur dan kooperatif saat dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Bagi masyarakat Ponorogo yang saat ini tinggal di luar kota dan dalam keadaan sakit, Ipong mengimbau agar sebaiknya tidak pulang dulu hingga sembuh.
"Tidak lupa saya ingatkan bahwa protokol kesehatan harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan disiplin sebagai kebiasaan sehari-hari, cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan jaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi dengan orang lain. Kurangi berkerumun, tingkatkan imunitas dengan olahraga teratur dan selalu bahagia, serta selalu berdoa," imbuhnya.
(Mohammad Erwin/Yusron Naufal Putra/Rahadian Bagus/Sarah Elnyora/SURYAMALANG.COM)