SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut berita Malang hari ini 23 Juni 2020 tentang mahasiswa UB desak rektor patuhi UKT.
Selain itu, berita Malang hari ini lainnya juga mengulas PPDB Zonasi SMA yang sejak hari pertama sudah mulai ketat.
Agar tidak semakin penasaran, langsung saja simak berita Malang hari ini populer yang terangkum di bawah ini.
1. Mahasiswa UB Desak Rektor Patuhi UKT
Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Universitas Brawijaya (UB) mendesak agar UB mematuhi Permendikbud 25/2020 tentang UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Permendikbud ini merupakan rumah regulasi bagi perguruan tinggi dalam tentang kebijakan relaksasi UKT saat terjadi pandemi Covid-19. Permendikbud dikeluarkan pada Jumat (19/6/2020).
Amarah UB melakukan aksi damai meminta potongan UKT-SPP sampai 50 persen pada Kamis (18/6/2020) meminta pihak Rektorat memnuhi tuntutan mereka.
Mereka meminta potongan UKT karena perkuliahan daring dan ekonomi orangtua berat membayar UKT sebagaimana kondisi normal.
"Sebelumnya kan tidak bisa memutuskan karena tidak ada regulasi dari Kemendikbud. Sekarang sudah ada dengan keluarnya Permendikbud 25 itu," jelas Galih Ramadhan, Humas Amarah UB pada wartawan, Senin (22/6/2020).
Sehingga UB tidak perlu lagi memakai Peraturan Rektor (Pertor) nomer 17/2019 yang dibuat sebelum pandemi.
"Sebenarnya Pertor no 17 itu sudah baik karena sudah mengantisipasi kondisi. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan/fakultas tidak sesuai harapan, tergantung pada Wakil Dekan (WD) 2," jelasnya.
Ditambahkan Rafi Nugraha, Koordinator 1 Amarah UB, pihaknya telah melakukan riset/survei tentang kondisi ekonomi orangtua mahasiswa karena dampak pandemi.
"Sebanyak 87 persen Ortu terdampak secara ekonomi karena Covid-19," jelasnya.
Sedang 80 Persen menyatakan orangtua keberatan membayar UKT karena kondisinya.
Responden riset itu sebanyak 1354 mahasiswa UB.
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak UB terkait tuntutan mereka saat aksi damai lalu.
Jawaban dijanjikan pada 30 Juni 2020 karena meminta waktu dua pekan.
Saat itu, Wakil Rektor (WR) III UB Prof Abdul Hakim mendapat berkas dari mahasiswa seperti tuntutan agar ada relaksasi kebijakan khusus karena dampak pandemi, draft Pertor atas tuntutan mereka serta formulir keterbukaan publik.
Di mana mereka juga ingin lebih tahu tentang keuangan UB.
Sehingga bisa diketahui pendapatan dan pengeluarannya dan bisa mengkritisinya.
"Harusnya UB mampu ya karena kan operasionalnya juga tidak seperti biasa. Jika keinginan kami dinilai terlalu besar, kami kan juga tidak tahu batas atas dan bawahnya karena tidak tahu data keuangannya," kata Ragil.
Mereka menunggu goodwill UB setelah keluarnya Permendikbud No 25 Tahun 2020 dengan membuat peraturan rektor (Pertor) baru yang sesuai dengan Permendikbud.
2. PPDB Zonasi SMA
Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jalur zonasi untuk jenjang SMA mulai Senin (22/6/2020) sampai Rabu (24/6/2020).
Hari pertama, persaingan sudah terasa jika melihat data di web PPDB. Terutama pada jarak terjauh di tiap SMAN.
Untuk data pendaftar dengan jarak terdekat rumah ke sekolah relatif stagnan untuk sementara.
Calon siswa pendaftar yang rumahnya agak jauh dari sekolah kini untuk sementara sudah berat untuk lolos.
Namun data di SMAN 6, peserta zona perbatasan masih bisa diterima sementara di sekolah itu dengan jarak rumah-sekolah terjauh 6,8 Km.
Sedang sekolah pilihan kedua dan ketiga yaitu SMAN di Kabupaten Malang.
Sebelumnya, pendaftar terjauh dari zona perbatasan di SMAN 6 jarak rumah sekolah adalah 24,5 km. Pilihan kedua dan ketiga adalah SMAN di Kabupaten Malang.
Dalam aturan PPDB tahun ini, dalam sistemnya mengakomodir siswa dari perbatasan wilayah sebanyak satu persen.
Ema Sumiarti, Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah Kota Malang dan Kota Batu menyatakan dalam PPDB zonasi lebih melihat ke jarak rumah-sekolah.
"Jadi, dalam memilih sekolah, pertimbangkan betul jaraknya karena ini dasarnya zonasi," kata Ema pada suryamalang.com, Senin (15/6/2020).
Sementara itu, peserta dengan jarak terdekat sekolah antara lain di SMAN 10 hanya 94 meter.
Sedang di SMAN 8, jarak rumah peserta terdekat ke sekolah yaitu 98 meter.
Dalam ketentuan pemeringkatan zonasi SMAN sebagaimana dicantumkan di web ppdb jatim, seleksi didasarkan pada 3 level, pertama, jarak domisili terdekat, usia calon peserta didik lebih tua dan waktu pendaftaran.
Ini merupakan PPDB tahap kedua khusus zonasi SMA.
Setelah jadwal pendaftaran jalur zonasi selesai, diumumkan pada 25 Juni 2020, maka akan ada PPDB tahap ketiga .
PPDB tahap tiga yaitu jalur prestasi nilai rerata gabungan antara nilai UN dan siswa.
Tahap pertama sudah diselesaikan PPDB jalur afirmasi, prestasi non akademik, mutasi orangtua.
Adapun pagu sekolah untuk zonasi di 10 SMAN di Kota Malang yaitu :
Sekolah Pagu Awal Zonasi Prestasi
SMAN 1 340 183 85
SMAN 2 340 210 85
SMAN 3 340 174 85
SMAN 4 306 157 77
SMAN 5 374 195 94
SMAN 6 340 234 85
SMAN 7 374 234 94
SMAN 8 306 158 77
SMAN 9 375 223 94
SMAN 10 340 188 85
*sumber web ppdb jatim 2020
3. Dunia Usaha Resmi Dibuka Lagi
Pemkot Malang resmi membuka kembali dunia usaha untuk menyambut tatanan dunia baru.
Pembukaan dunia usaha ini ditandai dengan pemasangan stiker di Hotel Savana, KOta Malang, Senin (22/6/2020).
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan stiker tersebut harus dipasang di semua dunia usaha, mulai dari hotel, restoran, kafe, dan sebagainya.
"Semoga pembukaan dunia usaha ini menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi," ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, pembukaan dunia usaha ini harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan.
Pemkot akan terus memantau dunia usaha di Kota Malang.
Diharap para pelaku usaha lebih disiplin mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
"Kami akan terus awasi. Kami mata-matai dunia usaha. Kalau tidak disiplin akan kami tindak sesuai Perwali," ucapnya.
Sementara itu, Asisten Director of Sales Hotel The 101 OJ, Ledya Shelfy mengatakan pihaknya telah membuka kembali hotel sejak awal Juni 2020 setelah tutup selama dua bulan.
Pihaknya telah melaksakan protokol Covid-19 mulai pembukaan hotel.
"Kami sudah prepare sedetail-detailnya. Bahkan sampai di restoran sampai di setiap kamar," ucap Ledya.
Bahkan Hotel 101 OJ telah menyiapkandua kamar isolasi apabila menemui tamu yang memiliki gejala Covid-19.
Pihaknya juga telah bekerjasama dengan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Malang.
"Intinya, kami sudah siap. Sejak dibuka, 30 persen dari 129 kamar sudah banyak tamu berdatangan ke hotel kami."
"Semoga adanya ini bisa kembali normal seperti semula," tandasnya.
(Mochammad Rifky Edgar/Sylvianita Widyawati/Sarah Elnyora/SURYAMALANG.COM)