Penulis : M taufik , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Bandar narkoba yang ditembak mati polisi di kawasan Tarik, Sidoarjo Kamis (30/7/2020) ternyata bagian dari jaringan pengedar narkoba Lapas.
Siswantoro, nama bandar sabu yang ditembak mati itu, disebut polisi sebagai pelaku peredaran narkoba dengan jaringan cukup luas.
Pria 27 tahun asal Kecamatan Ploso, Jombang itu sudah lama diincar polisi karena kerap bertransaksi di Kota Delta.
"Dia jaringan Lapas. Saat ini petugas Sat Reskoba Polresta Sidoarjo sedang berupaya mengembangkan perkaranya," ungkap Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, Jumat (31/7/2020).
Jaringan ini tergolong besar. Termasuk tersangka Siswantoro, kerap bertransaksi narkoba dalam jumlah cukup besar dengan pengedar-pengedarnya.
Dia juga kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari incaran polisi.
Namun bisnis haramnya tersebut terus berlangsung dengan berbagai cara dan model transakai.
Terkhir, saat ditangkap polisi dan terpaksa ditembak mati Kamis siang, Siswantoro sedang membawa 1 kilogram sabu-sabu.
Barang haram itu dipecah menjadi 10 paket. Selain itu, dia juga membawa tiga paket kecil 15 gram, dan dua timbangan.
"Dia memang sudah menjadi incaran petugas. Pergerakannya juga sudah diawasi beberapa hari terakhir," urai Wakapolres.
Sekira tanggal 25 Juni lalu, petugas mendapat informasi bakal ada transaksi besar yang dilakukan Siswantoro.
Dalam penyelidikan, petugas mendapati pria itu sedang berada di Mojokerto.
Polisi mengintainya, namun saat hendak ditangkap dia berhasil kabur.
Mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 3423 ZH, dia kabur ke arah Sidoarjo.