SURYAMALANG.COM | MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang mengucurkan dana operasional bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta (BPPDGS) di aula SMKN 2 Kota Malang, Selasa (4/8/2020). Dalam laporannya, Sekretaris Dindik Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan jumlah sebesar Rp 2.493.933.000.
"Ini untuk 945 siswa dan 1202 guru," jelas Totok.
Tahap kedua akan dicairkan segera dalam jumlah yang sama. Dana ini ternyata berbagi dengan APBD Jatim, di mana 50 persen dari Pemprov Jatim dan 50 persen dari APBD Kota Malang, sehingga masing-masing pemerintah menyiapkan Rp 2,5 miliar dan total ada Rp 5 miliar.
Menurut Wali Kota Malang, Sutiaji, tidak semua daerah memanfaatkan dana yang disiapkan provinsi.
Hal ini karena tidak semua pemerintah daerah tidak menyiapkan dana tambahan/sharing.
"Kalau dari Pemkot Malang mau menginisiasi karena itu kami juga menyediakan dana separuhnya. Sayang jika tidak dimanfaatkan," kata Sutiaji.
Ke depan, ia usul agar Pemprov Jatim menaikkan anggarannya dan Pemkot Malang juga akan menaikkan dana sharing-nya.
Tujuannya agar apa yang didapat dari masyarakat berupa pendapatan asli daerah bisa dikembalikan ke masyarakat.
Untuk bantuan per guru swasta mendapatkan Rp 300.000 per bulan dan kena potong pajak.
Ini akan dibagikan selama enam bulan.
Sedang untuk santri/siswa mendapat Rp 15.000 per bulan untuk jenjang setara SD dan SMP Rp 25.000 per bulan.
Dijelaskan Totok Kasianto, adanya bantuan ini diharapkan mencegah dan membantu siswa putus sekolah karena problem ekonomi keluarganya, kendala geografis dll.
"Serta membantu siswa mendapatkan layanan pendidikan lebih tinggi," papar Sekdin.
Selain itu juga bisa meningkatkan APK (Angka Partisipasi Kasar) dan meningkatkan layanan pendidikan di Kota Malang.
Ditambahkan Walikota Malang, bantuan dari pemerintah memang tidak bisa menyelesaikan semuanya.
"Inginnya membantu guru swasta agar gajinya bisa sama dengan UMK. Saat ini kami baru menata di sekolah negeri untuk GTT dengan dihargai dengan UMK," jelas Sutiaji.
Namun Pemkot Malang bertekat membenahi perlahan-lahan untuk guru swasta.
"Saya lakukan ini karena guru adalah orangtua siswa," katanya.
Tugas mendidik anak ada pada orangtua.
Tapi karena keterbatasan literasi dll maka anak dititipkan ke sekolah untuk dididik.
"Pemerintah sangat memperhatikan pendidik," ujar Sutiaji.
Ia berharap pada 2021 ada penambahan lagi meski harus memperhatikan lagi PAD Kota Malang.
Jika pendapat cukup besar, maka bisa dikembalikan lagi ke masyarakat dengan nilai yang lebih besar.
Sutiaji berharap bantuan untuk pendidikan diniyah bermanfaat dalam kondisi saat ini.