Penulis: Ratih Fardiyah , Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut Update jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya hari ini Selasa 8 September 2020.
Update jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya hari ini merangkum perkembangan virus corona di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Sampai saat ini, masih terjadi penambahan pasien positif virus corona atau Covid-19 yang cukup signifikan pada 3 wilayah tersebut.
Hingga saat ini pasien positif virus corona di Malang Raya total ada 2545 orang pasien.
Diantaranya saat ini di Kota Malang terdapat 1436 pasien positif Covid-19.
Lalu di Kabupaten Malang terdapat 800 pasien yang terinfeksi Covid-19.
Dan di Kota Batu terdapat 309 pasien yang terkonfirmasi positif virus corona terdapat.
Kemudian perlu diketahui untuk jumlah pasien sembuh Covid-19 saat ini ada 1819 orang terdiri 932 Kota Malang, 649 Kabupaten Malang, dan 238 di Kota Batu.
Selain Update jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya, dalam artikel ini terdapat informasi yang terdampak virus corona di Malang.
Agar lebih rinci, simak rangkuman Update jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya Jawa Timur Kota dan Kota Batu berikut ini:
- update virus corona di Kota Malang
Pasien Positif Covid-19 = 1436 borang
Pasien Sembuh Covid-19 = 932 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 117 orang
Pasien Suspek = 2090 orang
Pasien Dalam Pantauan = 387 orang
- update virus corona di Kabupaten Malang
Positif Covid-19 = 800 orang
Sembuh Covid-19 = 649 orang
Dirawat Covid-19 = 36 orang
Isolasi di rumah = 54 orang
Gedung observasi = 10 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 51 orang
Suspek = 1222 orang
- update virus corona di Kota Batu
Positif Covid-19 = 309 orang
Positif Aktif Covid-19 = 48 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 238 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 23 orang
Suspek = 406 orang
Probable = 23 orang
Diisolasi = 242 orang
Discarded = 160 orang
*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.
- Berikut update berita terkait virus corona di Jawa Timur:
1. Rangkaian Tes Kesehatan Menanti Peserta Pilkada Malang 2020
Peserta Pilkada Malang 2020 dijadwalkan akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Syaiful Anwar Kota Malang pada Selasa (8/9/2020).
"Tes kesehatan bapaslon akan dilakukan besok. Salah satu yang dites juga Covid-19," ujar Divisi Sosialisasi SDM Marhaendra Pramudya Mahardika ketika dikonfirmasi pada Senin (7/9/2020).
Pilkada Malang 2020 sejauh ini diikuti dua pasangan calon, yakni Muhammad Sanusi-Didik Gatot Subroto dari PDIP dan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono yang diusung PKB.
Kata Dika, tes yang krusial adalah tes narkotika.
Sebagaimana regulasi yang berlaku, calon bupati tak boleh terlibat narkoba.
Apabila ada calon yang ketahuan pakai narkoba, peserta terancam gagal.
“IDI (Ikatan Dokter Indonesia) yang menghandel tes kesehatan," ungkap Dika.
Selain narkotika, tes yang dijalani peserta termasuk tes psikologi.
"Lalu ada Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia handel tes psikologi. Juga ada BNN menangani tes narkotika,” jelas Dika.
Terakhir, Dika menerangkan jika waktu pelaksanaan tes dilakukan sebagaimana kebijakan Rumah Sakit Syaiful Anwar.
"Untuk jamnya akan ditentukan RSSA,” kata Dika.
2. Kondisi Kesehatan 2 Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Malang 2020 Negatif Covid-19.
KPU Kabupaten Malang mengonfirmasi kondisi kedua pasangan calon negatif Covid-19. Hal tersebut didasarkan pada hasil tes swab yang diserahkan saat calon mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu.
Alhasil, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto dari PDIP. Serta Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono yang diusung PKB lolos administrasi pendaftaran calon.
"Dua duanya dalam swab yang diserahkan negatif Covid-19. Artinya bisa mendaftar sebagai calon," ujar Divisi Sosialisasi SDM Marhaendra Pramudya Mahardika ketika dikonfirmasi pada Senin (7/9/2020).
Dika menambahkan jika tes kesehatan yang akan dihelat besok, item yang akan diuji juga mengenai Covid-19.
"Besok adalah tes kesehatan. Jadi hasilnya tergantung tes kesehatan," tutur Dika.
Pria berkacamata ini menyerahkan sepenuhnya hasil tes sebagaimana regulasi yang berlaku.
"Kami tak berani berandai-andai. Namun jika ada yang positif wajib melakukan protokol sebagaimana regulasi yang berlaku," jelas Dika.
Menurut Dika, pasangan calon harus sehat. Yakni masih mampu melakukan aktifitas fisik.
Dika menerangkan, penyakit bawaan bisa saja terdeteksi saat tes kesehatan.
Namun, selama pasangan calon bisa melaksanakan tahapan KPU pun tidak masalah.
“Nanti dokter akan menyerahkan laporan pemeriksaan. Apa saja penyakitnya yang akan ketahuan, supaya termonitor saja dari awal. Jadi, selama masih bisa aktivitas tidak ada masalah,” jelas Dika.
(Erwin Wicaksono/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)