Berita Malang Hari Ini

Molor Tapi Aman, Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Malang Berakhir Tanpa Ricuh

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi saat melakukan orasi di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (20/10/2020).

Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan Aliansi Malang Melawan telah berakhir tanpa ricuh, Selasa (20/10/2020) sore.

Setelah melakukan aksi orasi di perempatan Rajabali, aksi massa bergerak melakukan aksi orasi di depan gedung DPRD Kota Malang.

Baca juga: Batasan Waktu Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Malang Hingga Pukul 17.00 WIB di

Selama kurang lebih dua jam, massa melakukan aksi orasi di depan gedung DPRD Kota Malang. Dan aksi unjuk rasa sendiri berlangsung secara aman dan kondusif.

Dalam aksinya tersebut, massa dari Aliansi Malang Melawan tetap konsisten untuk menolak UU Cipta Kerja.

"Jadi ini adalah bagian dari aksi jaringan gerakan rakyat di seluruh Indonesia. Dan kami tetap menyatakan menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan menuntut Jokowi segera mengesahkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja," ujar anggota Aliansi Malang Melawan, Andy Irfan kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM).

Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut akan terus dilakukan. Tidak hanya dilakukan di Malang, namun juga di tempat tempat lain seperti Surabaya dan Jakarta.

"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan, sampai nanti Presiden Jokowi menerbitkan Perpu," tambahnya.

"Di Malang karena aksi pada tanggal 8 Oktober menimbulkan kerusuhan, maka kami pastikan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja pada hari ini tidak mengarah kepada kerusuhan. Karena kerusuhan massa sendiri terjadi akibat ketidakprofesionalan polisi, dan polisi tidak menerapkan protokol keamanan yang seharusnya. Dan kami ini juga ingin damai dan tidak ada kekerasan apapun," bebernya.

Di samping itu pihaknya juga mengajak berbagai elemen masyarakat dan ormas untuk bersama sama satu suara, menolak UU Cipta Kerja dan menuntut Jokowi segera mengesahkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

"UU Cipta Kerja menggerus semua orang dan membuat menjadi lebih miskin. UU Cipta Kerja bukanlah obat untuk rakyat, namun racun bagi kami semua. Jadi bila memang merasa mewakili masyarakat, marilah bersama sama menolak UU Cipta Kerja dan menuntut Jokowi segera mengesahkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja," jelasnya.

Usai melakukan orasi selama hampir dua jam di depan gedung DPRD Kota Malang, sekitar pukul 16.25 WIB massa pun kemudian membubarkan diri.

Dengan pengawalan pasukan gabungan TNI Polisi, massa bergerak kembali menuju ke titik kumpul, yaitu Stadion Gajayana.

Setelah itu para peserta aksi unjuk rasa kembali ke tempat masing masing.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona.
SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu
menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci
tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkini