Berita Malang Hari Ini

Aksi Tolak UU Cipta Kerja Oleh Aliansi Malang Melawan Berakhir Damai, Tapi Siap Unjuk Rasa Lagi

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu peserta aksi unjuk rasa saat berorasi di atas panggung depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (10/11/2020)

Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh Aliansi Malang Melawan berakhir damai. Para massa aksi membubarkan diri dari depan Gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 15.05 WIB, Selasa (10/11/2020).

Massa aksi membubarkan diri usai melakukan orasi serta membacakan puisi di atas panggung selama dua jam lebih.

Mereka pun juga sempat bernyanyi menyanyikan berbagai lagu, yang mengkritik tentang DPR RI serta Presiden Jokowi di panggung tersebut.

Usai membubarkan diri dari depan Gedung DPRD Kota Malang, massa kembali ke titik kumpul yaitu di Stadion Gajayana.

Sesampainya di titik kumpul, mereka bubar kembali ke asalnya masing masing.

Humas Aliansi Malang Melawan, Agung Feri Widiatmoko menerangkan panggung yang didirikannya itu bernama festival rakyat.

"Selain kami berunjuk rasa, kami juga menggelar festival rakyat di atas panggung yang kami dirikan. Di dalam festival rakyat, kami membacakan puisi, menggelar kegiatan teatrikal menolak UU Cipta Kerja, serta menyanyikan lagu," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM).

Dirinya menjelaskan aksi ini merupakan satu rangkaian, dari aksi yang telah dilakukan sebelumnya.

"Jadi aksi unjuk rasa ini merupakan bagian rangkaian dari aksi yang kami lakukan sebelumnya. Dimana kami telah melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 8 November, 20 November, dan pada hari ini," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan terus dilakukan Hingga tuntutannya tercapai dan dipenuhi.

"Seharusnya UU Cipta Kerja batal demi hukum. Karena di dalam draftnya sendiri terdapat banyak kesalahan. Sehingga seharusnya UU itu tidak berlaku. Dan kami minta presiden Jokowi segera mengesahkan Perpu untuk membatalkan UU Cipta Kerja," pungkasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkini