Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Inilah update terbaru kabar dua bocah pembunuh siswa SMP di Gresik yang sempat menjadi sorotan.
Kabar terbaru menyebutkan ada pengalaman mistis bocah pembunuh siswa SMP di Gresik sesaat setelah melakukan rekonstruksi kejadian.
Para pelaku yang masih di bawah umur ini merasa lihat jasad korban saat bangun tidur.
AR (14), siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Gresik, dibunuh secara sadis dengan cara dipukuli pakai balok kayu, batu, hingga akhirnya dilempar ke sebuah kubangan air, hingga akhirnya tenggelam dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Jasad korban kemudian baru ditemukan di sebuah kubangan air di Bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur, pada Jumat (30/10/2020).
Kedua tersangka yang merupakan teman korban, yakni MSK (15) dan SNI (16) mengaku tidak tenang seusai membunuh korban.
Dikutip dari SURYA.co.id, detail pembunuhan yang dilakukan oleh korban menjadi jelas seusai rekonstruksi pembunuhan dilakukan pada Senin (9/11/2020).
Bahkan reaksi korban yang sempat menangis, memohon ampun, hingga memanggil-manggil ibunya, semua terungkap pada rekonstruksi tersebut.
Kuasa hukum pelaku, Sulthon Sulaeman mengatakan, korban terus dipukuli oleh pelaku meskipun sudah memohon ampun.
"Korban sempat menangis ibu-ibu disuruh diam, kemudian dipukul balok, korban menangis dipukul batu, lalu diikat dan dilempar ke dalam kubangan air kondisinya masih hidup," terang Sulthon.
Kedua tersangka mengaku merasa dihantui korban setelah melakukan pembunuhan tersebut.
Kejadian-kejadian aneh mulai mereka rasakan setelah korban tewas secara tak wajar.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka bisa melihat jasad korban tidur di samping mereka ketika bangun dari tidur.
"Dihantui saat tidur, tersangka terbangun melihat jasad korban tepat disamping. Kadang terdengar korban memanggil nama mereka," ungkap Sulthon.
Sakit Hati Diolok-olok
AR sendiri dibunuh karena pelaku merasa sakit hati.
"Kedua pelaku mengakui semua perbuatannya, mereka sakit hati dengan korban," ucap Sulton, Kamis (5/11/2020).
Hal yang menyebabkan pelaku sakit hati adalah kelakuan korban.
Korban disebut sempat mengolok-olok orangtua pelaku, bahkan menggoda kekasih pelaku.
Sakit hati dengan perlakuan korban, kedua pelaku akhirnya mengajak korban ke Bukit Jamur, yakni tempat dimana korban dianiaya hingga tewas.
Jasad Membusuk dan Membengkak
Jasad AR pertama kali ditemukan oleh santri yang tengah mencari mangga di dekat lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Lokasi tempat jasad AR ditemukan sendiri merupakan kubangan air di sekitar bekas galian C.
Korban ditemukan dalam kondisi mengapung di kubangan air.
Tangan terikat tali tampar sedangkan kaki terikat kain, serta korban diduga sudah lima hari membusuk di kubangan air tersebut.
"Jari tangannya sudah rusak, wajahnya membengkak," ungkap Kapolsek Bungah, AKP Sujiran, Sabtu (31/10/2020).
Di dekat jasad korban, ditemukan kantong plastik berisi kopyah, sarung, hingga masker.
Fisik korban sudah sulit dikenali ketika ditemukan oleh santri tersebut.
Pada Rabu (4/11/2020), pihak kepolisian memastikan identitas korban yang ditemukan membusuk itu adalah AR, anak dari Arifin.
Kepala Kamar Mayat RS Ibnu Sina Gresik, Abdul Jadi menuturkan, ada sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban.
Ketika ditemukan, lalat telah menghinggapi bagian belakang kepala korban.
Pelaku Sepakat Bersembunyi
Kedua pelaku diketahui telah ditangkap sejak Rabu (4/11/2020) lalu.
Korban yakni AR, pertama dibawa oleh kedua pelaku berjalan kaki ke Bukit Jamur.
Di sana korban kemudian dianiaya oleh kedua pelaku.
Pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban.
Setelah diikat, korban kemudian dibuang oleh kedua pelaku di kubangan air bekas galian C yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelum meninggalkan korban yang sudah tak berdaya di kubangan air, seorang pelaku sempat mengambil hp dari celana korban.
Kedua pelaku itu lalu sepakat untuk berpencar bersembunyi.
Ada pelaku yang kembali pulang ke rumah, dan ada pelaku yang kabur ke Sidoarjo.
"Handphonenya dibawa kabur salah satu pelaku ke Sidoarjo, digunakan main game dan facebook," terang kuasa hukum pelaku, Sulton.