SURYAMALANG.COM, GRESIK - Anggota Polres Gresik belum menangkap dukun berinisial IAK (50) yang diduga telah menyetubuhi sejumlah wanita bersuami.
Tujuh korban sudah melaporkan kelakuan dukun cabul itu ke Polres Gresik pada pada 5 September 2020.
Suami korban berinisial T menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada polisi.
Dia berharap polisi segera menangkap IAK.
"Kami berharap polisi segera menindak cepat," ucap T kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (13/11/2020).
Menurutnya, pelaku sempat mengancam seorang korban.
"Ada korban yang di-WA dengan kata-kata kasar dan tidak pantas," terangnya.
T mengungkapkan istrinya menjadi jamaah dari kelompok pengajian IAK selama lima tahun.
Tapi, T baru tahun ini mengetahui bila istrinya pernah disetubuhi oleh IAK.
Awalnya istrinya mendapat wejangan agar rumah tangga tetap harmonis dan tidak selalu ada pertengkaran.
Saat memberi wejangan itu, IAK membujuk korban agar mau hubungan badan.
T menduga jumlah korban pebuatan IAK sangat banyak.
Tapi, hanya tujuh yang berani melaporkan perbuatan IAK ke polisi.
Tujuh korban itu berasal dari Gresik, Surabaya, dan Malang.
"Rata-rata korbannya adalah istri dari jamaahnya," tegasnya.
Keluarga korban sempat mendatangani kediaman IAK di Gresik, Surabaya, dan Malang.
Tapi, rumah IAK terlihat sepi tak berpenghuni.
"Saat dilacak, ternyata dia ada di Kalimantan," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi," kata Bayu.(Willy Abraham)