Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Berikut perkembangan Update Virus Corona Malang Raya, Jawa Timur hingga hari ini Senin 16 November 2020.
Sampai saat ini, penambahan pasien positif virus corona atau Covid-19 di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu cukup signifikan.
Melansir dari data Jatim Tanggap Covid-19, jumlah total pasien positif Covid-19 kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang kini sudah mencapai 3941 orang.
Agar lebih rinci, simak rangkuman update virus corona di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu berikut ini:
- update virus corona di Kota Malang
Pasien Positif Covid-19 = 2167 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 1938 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 220 orang
Pasien Suspek = 3230 orang
Pasien Dalam Pantauan = 9 orang
- update virus corona di Kabupaten Malang
Pasien Sembuh Covid-19 = 997 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 3 orang
Isolasi di rumah = 37 orang
Gedung observasi = 0 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 70 orang
Pasien Suspek = 2494 orang
- update virus corona di Kota Batu
Pasien Sembuh Covid-19 = 537 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 64 orang
Pasien Suspek: 763 orang
*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.
Berikut update berita terkait virus corona di Malang Raya:
1. 4 Pegawai Positif Covid-19, PN Blitar Tutup Sementara 2 Hari
Pengadilan Negeri (PN) Blitar di Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar, tutup sementara.
Hal ini setelah empat pegawai PN Blitar dinyatakan positif Covid-19.
Pelayanan di PN Blitar tutup dua hari mulai Senin (16/11/2020) sampai Selasa (17/11/2020) dan rencananya dibuka kembali Rabu (18/11/2020).
"Dari hasil test swab ada empat pegawai yang positif Covid-19. Untuk pelayanan kantor kami tutup sementara selama dua hari," kata Humas PN Blitar, Rintis Candra, Senin (16/11/2020).
Dia mengatakan untuk jadwal sidang juga ditunda terlebih dulu.
PN Blitar sudah berkoordinasi dengan majelis hakim terkait penundaan jadwal sidang.
"Penundaan sidang tergantung masing-masing majelis hakim. Dilihat dulu agendanya sampai mana, lalu masa penahanan masih berapa lama. Ada beberapa perkara pidana ditunda dalam minggu ini dan ada ditunda minggu depan," ujarnya.
Sekertaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan penutupan sementara pelayanan atas kebijakan PN Blitar.
Menurutnya, kebijakan penutupan sementara pelayanan di PN Blitar karena ada penambahan jumlah kasus positif Covid-19 dari kontak erat kasus konfirmasi di PN Blitar.
"Hasil tes swab yang dilakukan oleh PN Blitar terdapat tambahan kasus positif dari hasil kontak erat kasus konfirmasi sebelumnya," katanya.
Dikatakannya, Satgas Covid-19 sudah melakukan sterilisasi di PN Blitar.
Satgas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di PN Blitar.
"Kami sudah melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di PN Blitar," ujarnya.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)
(Samsul Hadi/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)