Ibunda Gempita Nora Marten itu langsung berlalu menuju ruangan pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Ibu satu anak tersebut terlihat datang mengenakan pakaian berwarna putih dan celana berwarna krem.
Pemanggilan Gisella Anastasia ke Polda Metro Jaya sempat diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bahwa akan memanggil Gisel pada Jumat, 13 November 2020.
Gisel rencananya diperiksa sebagai saksi berkait kasus video syur 19 detik tersebut.
"Pada saat melakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA, rencana kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, ybs kami rencanakan hari Selasa diundang ke sini," kata Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Diberitakan sebelumnya, Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia.
Pelaporan itu dilakukan karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.
Dua pelaku penyebar video syur diduga Gisella Anastasia telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pelaku Diduga Penyebar Video Syur Mirip Gisel Sudah Ditangkap
Sosok yang diduga sebagai penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel ditangkap polisi.
Terduga pelaku ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Iya sudah (menangkap pelaku)," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Namun, Roma tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan seseorang yang diduga penyebar video syur mirip artis GA itu melalui media sosial.
Dia mengatakan, pelaku telah ditahan dan sedang dalam pemeriksaan.