Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Inilah jawaban tentang jadwal masuk sekolah tahun 2021 versi Menteri Nadiem Makarim untuk seluruh murid SD, SMP, SMA di Indonesia.
Selama pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga berakhir, proses pembelajaran di sekolah akhirnya masih dialihkan secara daring tau biasa disebut sekolah online.
Menyikapi tentang situasi yang terjadi saat ini, Menteri Nadiem Makarim menyebutkan jika ada dampak negatif sekolah online yang mungkin terjadi.
Simak penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait jadwal masuk sekolah tahun 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim memprioritaskan untuk mengembalikan anak ke sekolah tatap muka seaman mungkin.
Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 atau sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan keputusan tersebut, Nadiem mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
Nadiem mengatakan, pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah.
"Sesuai dengan diskresi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya," kata Nadiem.
"Mengenai mana yang siap mana yang tidak tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," imbuhnya.
Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.
Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021 jadinya bulan Januari 2021," ujar Nadiem.
"Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang sampai akhir tahun meningkatkan kesiapannya kalau ingin melakukan pembelajaran tatap muka," tutur dia.
Tiga Dampak Negatif Akibat Terlalu Lama Pembelajaran Jarak Jauh menurut Nadiem
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan sejumlah dampak yang dapat terjadi apabila Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan dalam waktu yang lama.
"Dari semua riset yang telah dilakukan di situasi bencana lainnya, di mana sekolah tidak bisa melakukan pembelajaran atau muka, bahwa efek daripada pembelajaran jarak jauh secara berkepanjangan itu bagi siswa adalah efek yang bisa sangat negatif dan permanen," jelas Nadiem dalam konferensi video Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Nadiem menyebut, ada tiga dampak utama yang dapat terjadi.
1. Putus Sekolah
Dampak pertama apabila Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah online dilakukan dalam waktu yang lama ialah ancaman putus sekolah.
Risiko putus sekolah, lanjutnya, dikarenakan anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.
Termasuk dipicu oleh banyaknya orangtua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.
2. Penurunan Pencapaian Belajar
Kemudian dampak kedua, menurut Nadiem, ialah penurunan pencapaian belajar.
Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh, terang Nadiem, dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar.
Terutama untuk anak-anak dari sosio-ekonomi berbeda.
Studi juga menemukan, pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik dibandingkan pada saat PJJ.
3. Risiko Kekerasan pada Anak
Lalu, dampak ketiga ialah adanya risiko kekerasan pada anak dan risiko eksternal.
Tanpa sekolah, kata Nadiem, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.
Selain itu, diterangkan Nadiem, ketika anak tidak lagi datang ke sekolah, terdapat peningkatan risiko pernikahan dini, eksploitasi anak terutama anak perempuan, dan kehamilan remaja.
"Jadi, dampak psikologis, dampak masa depan anak untuk melakukan PJJ secara berkepanjangan ini real. Itulah alasannya kenapa kita harus punya dua prinsip kebijakan pendidikan di mana empat kementerian telah sepakat," tutur Nadiem.
Sehingga, kata dia, untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dan isu dari pembelajaran jarak jauh, pemerintah memutuskan untuk mengimplementasi dua kebijakan baru.
Pertama ialah pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang yang berada di zona hijau dan zona kuning.
Dan kedua, sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
Meski begitu, Nadiem menegaskan, izin orangtua masih menjadi penentu apakah siswa boleh belajar di sekolah atau tidak.
"Pembelajaran tatap muka diperbolehkan di zona hijau dan kuning asalkan mendapat persetujuan dari gugus tugas masing-masing daerah," ujar Nadiem.
"Atau walaupun di zona hijau dan kuning, sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan pemda setempat atau persetujuan orang tua murid."
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan sejumlah kementerian telah mengumumkan siswa yang berada di zona hijau dan kuning Covid-19 kini dapat belajar tatap muka di sekolah.