Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut perkembangan Update Virus Corona Malang Raya, Jawa Timur hingga hari ini Sabtu 21 November 2020.
Sampai saat ini, penambahan pasien positif virus corona atau Covid-19 di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu cukup signifikan.
Melansir dari data Jatim Tanggap Covid-19, jumlah total Pasien positif Covid-19 kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang kini sudah mencapai 4029 orang.
Agar lebih rinci, simak rangkuman update virus corona di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu berikut ini:
- update virus corona di Kota Malang
Pasien Positif Covid-19 = 2199 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 1968 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 225 orang
Pasien Suspek = 3255 orang
Pasien Dalam Pantauan = 6 orang
- update virus corona di Kabupaten Malang
Pasien Sembuh Covid-19 = 999 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 24 orang
Isolasi di rumah = 41 orang
Gedung observasi = 0 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 71 orang
Pasien Suspek = 2438 orang
- update virus corona di Kota Batu
Pasien Sembuh Covid-19 = 545 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 67 orang
Pasien Suspek: 758 orang
*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.
Berikut update berita terkait virus corona di Malang Raya dan Jawa Timur:
- Syarat Terbaru Pembelajaran Tatap Muka di Ponorogo, Berlaku Mulai Januari 2021
Keputusan Penyelengaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa Pandemi Covid-19 diserahkan ke masing-masing kepala daerah.
Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Mendagri, Mendikbud, Menkes, dan Menag.
"Kalau dulu berdasarkan zona, yaitu daerah yang diizinkan tatap muka adalah zona hijau dan zona kuning."
"Saat ini bukan lagi zona tetapi keputusan kepala daerah masing-masing," kata Soedjarno, Plt Bupati Ponorogo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/11/2020).
Dalam mengambil keputusan tersebut, kepala daerah harus memperhatikan kesiapan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Yang tidak kalah penting adalah mendapatkan izin dari wali murid melalui komite sekolah."
"Kalau poin-poin tersebut terpenuhi, PTM boleh dilaksanakan asal tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.
SKB 4 menteri tersebut mulai diimplementasikan pada awal semester genap tahun ajaran 2020-2021 atau pada bulan Januari 2021 untuk semua tingkatan, baik SD, SMP, maupun SMA.
"Kuota maksimal siswa yang masuk adalah 50 persen, ini untuk tetap menjaga jarak," tegasnya.
Soedjarno menjelaskan sekolah di Ponorogo yang telah menyelenggarakan PTM tetap menggunakan sistem zonasi sampai Desember 2020.
"Untuk Ponorogo yang (pembelajaran tatap mukanya) sudah berjalan, alhamdulillah sudah memenuhi ketentuan tersebut," kata Soedjarno.
Dari hasil rapid test acak kepada siswa dan guru yang telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka hasilnya menunjukkan non reaktif.
"Namun demikian kami selalu mengadakan evaluasi untuk sekolah yang menjadi kewenangan kita yaitu SD dan SMP untuk memastikan lancarnya PTM ini," terangnya.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)
(Sofyan Arif Candra/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)