Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Inilah update real count hasil Pilkada Malang 2020, Jumat 11 Desember 2020.
Data update hasil Pilkada Malang 2020 terakhir pada pukul 18.27 WIB sudah terkumpul 46,43% yaitu 2387 dari 4999 TPS yang ada di Kabupaten Malang.
Pasangan Sanusi dan Didik Gatot Subroto masih memimpin dengan perolehan 45,5% dengan total 254.497 suara.
Menyusul ketat ada pasangan Lathifah Shohib dan Didik Budi Mulyono di posisi kedua dengan perolehan sementara 42,7% dengan total 238.981 suara.
Di posisi terakhir ada pasangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko dengan perolehan sementara 11,9% dengan total 66.377 suara.
Berikut adalah tabel perolehan sementara hasil Pilkada Malang 2020 untuk tiap Kecamatan di Kabupaten Malang:
Wilayah | 1 | 2 | 3 |
---|---|---|---|
Drs. H. SANUSI, MM. - Drs. H. DIDIK GATOT SUBROTO, SH., MH. | LATHIFAH SHOHIB, HJ,.DRA. - H. DIDIK BUDI MULJONO, IR, MT. | HERI CAHYONO - GUNADI HANDOKO, SH., MM., M.HUM. | |
DONOMULYO80.00 % | 13.234 | 10.48 | 1.494 |
PAGAK57.55 % | 5.185 | 7.112 | 1.085 |
BANTUR47.65 % | 7.176 | 8.045 | 1.09 |
SUMBERMANJING WETAN69.59 % | 14.064 | 12.969 | 4.77 |
DAMPIT70.66 % | 19.398 | 17.691 | 3.455 |
AMPELGADING29.57 % | 3.255 | 3.707 | 619 |
PONCOKUSUMO78.65 % | 15.403 | 17.579 | 2.715 |
WAJAK47.20 % | 8.169 | 8.656 | 1.434 |
TUREN65.75 % | 14.762 | 15.384 | 3.484 |
GONDANGLEGI15.00 % | 3.326 | 2.177 | 270 |
KALIPARE70.63 % | 10.636 | 8.773 | 1.842 |
SUMBERPUCUNG6.31 % | 474 | 611 | 246 |
KEPANJEN39.60 % | 6.706 | 7.332 | 2.791 |
BULULAWANG59.54 % | 8.375 | 9.062 | 1.845 |
TAJINAN70.30 % | 8.423 | 8.301 | 1.953 |
TUMPANG40.82 % | 5.601 | 6.781 | 1.584 |
JABUNG12.33 % | 1.75 | 1.942 | 376 |
PAKIS36.61 % | 9.629 | 7.924 | 3.088 |
PAKISAJI32.10 % | 4.946 | 5.298 | 2.278 |
NGAJUM64.29 % | 8.674 | 5.51 | 2.083 |
WAGIR42.77 % | 8.669 | 5.878 | 2.432 |
DAU73.60 % | 8.682 | 7.819 | 3.512 |
KARANGPLOSO57.53 % | 8.166 | 9.35 | 2.144 |
SINGOSARI32.19 % | 7.99 | 9.862 | 3.41 |
LAWANG33.33 % | 5.024 | 6.494 | 2.789 |
PUJON56.06 % | 12.414 | 5.912 | 2.42 |
NGANTANG48.74 % | 7.042 | 5.012 | 2.856 |
KASEMBON12.16 % | 654 | 671 | 625 |
GEDANGAN25.41 % | 3.235 | 3.109 | 352 |
TIRTOYUDO56.06 % | 7.894 | 8.047 | 2.701 |
KROMENGAN57.65 % | 3.851 | 4.352 | 2.161 |
WONOSARI83.15 % | 9.956 | 5.766 | 2.24 |
PAGELARAN11.85 % | 1.734 | 1.375 | 233 |
Untuk memantau real count hasil Pilkada Malang 2020 untuk perolehan sementara setiap pasangan calon bisa melalui website yang disediakan KPU.
Berikut link yang bisa digunakan untuk memantau hasil real count Pilkada Malang 2020 dari KPU:
LINK >>> KLIK
Disclaimer
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
- Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
- Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Berita Seputar Pilkada Malang 2020
1. Rekapitulasi Suara Pilkada Malang 2020, KPU Kabupaten Malang Butuh Waktu Hingga 17 Desember 2020
PU Kabupaten Malang butuh waktu hingga 17 Desember 2020 guna melakukan rekapitulasi suara Pilkada Malang.
"Kami melakukannya sejak 13 Desember dan akan kelar pada tanggal 17 Desember itu jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten," jelas Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, pada Jumat (11/12/2020).
Secara metode, KPU Kabupaten Malang menerapkan metode manual dalam tahaprekapitulasi.
Penerapannya dengan melakukan rekapitulasi di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kini, proses rekapitulasi masih berjalan di tingkat kecamatan.
Hingga siang ini pasangan Sanusi dan Didik Gatot Subroto memimpin dengan perolehan 45,4 persen dengan total 239.623 suara.
Lalu pada posisi kedua, pasangan nomor urut 2 Latifah Shohib dan Didik Budi Muljono 42,8 persen suara.
Terakhir pasangan indepen, Heri Cahyono-Gunaidi Handoko meraih11,8 persen suara. M Erwin)
2. Pemungutan Suara Pilkada Malang 2020 Diulang Tanggal 12 Desember, Khusus TPS di Purwodadi Donomulyo
Pemungutan suara ulang atau pencoblosan ulang resmi diberlakukan di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Malang terkait Pilkada Malang 2020.
Pemungutan suara ulang akan dilakukan di TPS 3 Desa Purwodadi Kecamatan Donomulyo, kabupaten Malang.
Di Kabupaten Malang disebabkan masuknya orang di luar Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ikut mencoblos.
"Ada dua orang lebih yang tidak ada dalam DPT dan juga bukan pemilih ber-KTP setempat namun menggunakan suara dan dilayani oleh KPPS, " Ketua KPU Jatim, Choirul Anam ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM di Surabaya, Jumat (11/12/2020).
KPPS beralasan hanya ingin memfasilitasi pemilih yang datang ke TPS. Hal ini tanpa bermaksud melakukan pelanggaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan rencananya akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Satu TPS di Surabaya, satu TPS di Malang.
Jika di Malang PSU di TPS 3 Desa Purwodadi Kecamatan Donomulyo, Sedangkan Surabaya ada di TPS 46 Kedurus Karangpilang.
"Untuk TPS di Malang akan PSU pada Sabtu (12/12/2020). Sedangkan Surabaya hari Minggu (13/12/2020)," kata
Anam menjelaskan, penyebab PSU di kedua TPS tersebut berbeda.
Untuk kasus di Surabaya, petugas TPS 46 Kedurus menandai tiap surat suara berdasarkan jumlah DPT.
Pihak KPU Surabaya telah melakukan klarifikasi terhadap petugas KPPS tersebut.
Petugas TPS, menurut KPU, melakukan penandaan dengan memberikan nomor urut pada surat suara.
Hal tersebut bertujuan memudahkan proses penghitungan surat suara saat pelaksanaan proses hitung suara.
Hal ini disebut bukan dimaksudkan untuk hal yang melanggar regulasi.
"Namun, karena KPPS memberikan penandaan (nomor urut) pada surat suara sehingga tidak menjamin asas kerahasiaan pemilih," katanya.
Pihak KPU melakukan pungut ulang juga menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami akui, hal ini terjadi karena kekurangpahaman KPPS dalam memahami jenis-jenis pemilih," kata Anam.
"Misalnya di Malang. Sehingga, mengakibatkan lolosnya pemilih yang sebenarnya tidak memiliki hak untuk memberikan suara di TPS tersebut," kata Anam.
Untuk diketahui, proses pemungutan suara Pilkada serentak 2020 baru saja dilakukan pada Rabu (9/12/2020) lalu.
Di Jatim, ada 19 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, termasuk, Surabaya dan Kabupaten Malang. (Bobby)
2. Pelanggaran Pilkada Malang 2020, Bawaslu Kabupaten Malang Ungkap Warga Bukan DPT Ikut Nyoblos
Sebuah temuan dugaan pelanggaran di proses Pilkada Malang 2020 terungkap.
Bawaslu Kabupaten Malang mengendus adanya penyusup alias warga yang tak terdaftar jadi DPT tapi ikut nyoblos di TPS.
Kejadian tersebut terjadi di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Donomulyo dan Dampit Kabupaten Malang.
"Itu sudah biasa terjadi di Pilkada, selalu saja ada kendala kepada kita sebagai pengawas agar bertindak sesuai peraturan yang ada," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George sa Silva ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM pada Kamis (10/12/2020).
Sebagai solusi, George menerangkan pemungutan suara ulang,
George juga membenarkan, akan ada pemungutan suara ulang akan dilakukan di 2 TPS tersebut.
"Jadi ada warga bukan asli sana ikut mencoblos. Dia juga tidak membawa surat C pindahan," kata George.
George menyatakan penyusup DPT merupakan tindakan yang melanggar regulasi pemilihan umum.
"Termasuk pelanggaran sebagaimana tercantum pada PKPU No 8 tahun 2020 pasal 59 dan 60 ayat 2E," beber George. (Mohammad Erwin)