Update Real Count Pilkada Malang 2020 Jumat 11 Desember: Sanusi 45,4%, Lathifah 42,8%, Heri 11,9%

Penulis: Frida Anjani
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Tiga Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang 2020

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Inilah update real count hasil Pilkada Malang 2020, Jumat 11 Desember 2020.

Data update hasil Pilkada Malang 2020 terakhir pada pukul 11.51 WIB sudah terkumpul 46,43% yaitu 2321 dari 4999 TPS yang ada di Kabupaten Malang. 

Pasangan Sanusi dan Didik Gatot Subroto memimpin dengan perolehan 45,4% dengan total 247.350suara.

Menyusul ketat ada pasangan Lathifah Shohib dan Didik Budi Mulyono di posisi kedua dengan perolehan sementara 42,8% dengan total 232.948 suara.

Di posisi terakhir ada pasangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko dengan perolehan sementara 11,9% dengan total 64.58 suara. 

Update Real Count Pilkada Malang 2020 Jumat 11 Desember: Sanusi 45,4%, Lathifah 42,8%, Heri 11,9% (Tribunnews)

Berikut adalah tabel perolehan sementara hasil Pilkada Malang 2020 untuk tiap Kecamatan di Kabupaten Malang:

Wilayah 1 2 3
  Drs. H. SANUSI, MM. - Drs. H. DIDIK GATOT SUBROTO, SH., MH. LATHIFAH SHOHIB, HJ,.DRA. - H. DIDIK BUDI MULJONO, IR, MT. HERI CAHYONO - GUNADI HANDOKO, SH., MM., M.HUM.
DONOMULYO80.00 % 13.234 10.48 1.494
PAGAK44.34 % 4.096 5.636 799
BANTUR44.30 % 6.821 7.308 1.041
SUMBERMANJING WETAN69.07 % 13.994 12.844 4.75
DAMPIT69.42 % 18.943 17.455 3.404
AMPELGADING29.57 % 3.255 3.707 619
PONCOKUSUMO78.09 % 15.3 17.488 2.696
WAJAK46.58 % 8.115 8.527 1.392
TUREN65.75 % 14.762 15.384 3.484
GONDANGLEGI14.38 % 3.187 2.078 252
KALIPARE70.63 % 10.636 8.773 1.842
SUMBERPUCUNG6.31 % 474 611 246
KEPANJEN39.11 % 6.616 7.253 2.767
BULULAWANG58.78 % 8.286 8.939 1.817
TAJINAN68.32 % 8.139 8.106 1.867
TUMPANG40.14 % 5.531 6.634 1.57
JABUNG11.64 % 1.66 1.834 352
PAKIS34.65 % 9.048 7.531 2.938
PAKISAJI30.86 % 4.703 5.134 2.189
NGAJUM63.27 % 8.542 5.436 2.021
WAGIR40.96 % 8.136 5.744 2.377
DAU72.80 % 8.612 7.773 3.444
KARANGPLOSO55.48 % 7.87 9.175 2.07
SINGOSARI30.31 % 7.476 9.264 3.238
LAWANG33.33 % 5.024 6.494 2.789
PUJON53.79 % 11.778 5.753 2.316
NGANTANG43.70 % 6.191 4.6 2.642
KASEMBON10.81 % 595 593 520
GEDANGAN24.59 % 3.115 3.034 347
TIRTOYUDO54.55 % 7.67 7.867 2.681
KROMENGAN57.65 % 3.851 4.352 2.161
WONOSARI83.15 % 9.956 5.766 2.24
PAGELARAN11.85 % 1.734 1.375 233

Untuk memantau real count hasil Pilkada Malang 2020 untuk perolehan sementara setiap pasangan calon bisa melalui website yang disediakan KPU. 

Berikut link yang bisa digunakan untuk memantau hasil real count Pilkada Malang 2020 dari KPU:

LINK >>> KLIK

Disclaimer

  1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
  2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
  3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
  4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Berita Seputar Pilkada Malang 2020

1. Pemungutan Suara Pilkada Malang 2020 Diulang Tanggal 12 Desember, Khusus TPS di Purwodadi Donomulyo

Pemungutan suara ulang atau pencoblosan ulang resmi diberlakukan di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Malang terkait Pilkada Malang 2020.

Pemungutan suara ulang akan dilakukan di TPS 3 Desa Purwodadi Kecamatan Donomulyo, kabupaten Malang.

Di Kabupaten Malang disebabkan masuknya orang di luar Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ikut mencoblos.

"Ada dua orang lebih yang tidak ada dalam DPT dan juga bukan pemilih ber-KTP setempat namun menggunakan suara dan dilayani oleh KPPS, " Ketua KPU Jatim, Choirul Anam ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM di Surabaya, Jumat (11/12/2020).

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (11/12/2020) (SURYAMALANG.COM/Bobby Constantine Koloway)

KPPS beralasan hanya ingin memfasilitasi pemilih yang datang ke TPS. Hal ini tanpa bermaksud melakukan pelanggaran.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan rencananya akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Satu TPS di Surabaya, satu TPS di Malang.

Jika di Malang PSU di TPS 3 Desa Purwodadi Kecamatan Donomulyo, Sedangkan Surabaya ada di TPS 46 Kedurus Karangpilang.

"Untuk TPS di Malang akan PSU pada Sabtu (12/12/2020). Sedangkan Surabaya hari Minggu (13/12/2020)," kata 

Anam menjelaskan, penyebab PSU di kedua TPS tersebut berbeda.

Untuk kasus di Surabaya, petugas TPS 46 Kedurus menandai tiap surat suara berdasarkan jumlah DPT.

Pihak KPU Surabaya telah melakukan klarifikasi terhadap petugas KPPS tersebut.

Petugas TPS, menurut KPU, melakukan penandaan dengan memberikan nomor urut pada surat suara.

Hal tersebut bertujuan memudahkan proses penghitungan surat suara saat pelaksanaan proses hitung suara.

Hal ini disebut bukan dimaksudkan untuk hal yang melanggar regulasi.

"Namun, karena KPPS memberikan penandaan (nomor urut) pada surat suara sehingga tidak menjamin asas kerahasiaan pemilih," katanya.

Pihak KPU melakukan pungut ulang juga menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami akui, hal ini terjadi karena kekurangpahaman KPPS dalam memahami jenis-jenis pemilih," kata Anam.

"Misalnya di Malang. Sehingga, mengakibatkan lolosnya pemilih yang sebenarnya tidak memiliki hak untuk memberikan suara di TPS tersebut," kata Anam.

Untuk diketahui, proses pemungutan suara Pilkada serentak 2020 baru saja dilakukan pada Rabu (9/12/2020) lalu.

Di Jatim, ada 19 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, termasuk, Surabaya dan Kabupaten Malang.  (Bobby)

2. Pelanggaran Pilkada Malang 2020, Bawaslu Kabupaten Malang Ungkap Warga Bukan DPT Ikut Nyoblos

Logo Bawaslu. (Tribun Batam)

Sebuah temuan dugaan pelanggaran di proses Pilkada Malang 2020 terungkap.

Bawaslu Kabupaten Malang mengendus adanya penyusup alias warga yang tak terdaftar jadi DPT tapi ikut nyoblos di TPS.

Kejadian tersebut terjadi di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Donomulyo dan Dampit Kabupaten Malang.

"Itu sudah biasa terjadi di Pilkada, selalu saja ada kendala kepada kita sebagai pengawas agar bertindak sesuai peraturan yang ada," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George sa Silva ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM pada Kamis (10/12/2020).

Sebagai solusi, George menerangkan pemungutan suara ulang,

George juga membenarkan, akan ada pemungutan suara ulang akan dilakukan di 2 TPS tersebut.

"Jadi ada warga bukan asli sana ikut mencoblos. Dia juga tidak membawa surat C pindahan," kata George.

George menyatakan penyusup DPT merupakan tindakan yang melanggar regulasi pemilihan umum.

"Termasuk pelanggaran sebagaimana tercantum pada PKPU No 8 tahun 2020 pasal 59 dan 60 ayat 2E," beber George. (Mohammad Erwin)

Berita Terkini