SURYAMALANG.COM - Terekam senyum Gisella Anastasia saat tampil di TV usai diperiksa selama 10 jam terkait kasus video syur 19 detik.
Nyatanya kasus video syur yang tengah menjerat, tak membuat Gisella Anastasia kendor untuk tetap mencari uang sebagai seorang artis.
Sosok Gisella Anastasia langsung tampil di TV untuk menjadi juri ajang pencariaan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Tak hanya menjadi juri, Gisella Anastasia juga menyanyikan lagu berjudul “Yang Ku Mau” yang sebelumnya dipopulerkan oleh Krisdayanti.
Seperti yang diketahui, Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rahasia Baju Kembar Gisella Anastasia & MYD saat Pemeriksaan Video Syur, Ahli: Mau Membersihkan Diri
Baca juga: Keluarga Besar Gading Marten Sudah Memaafkan Gisella Anastasia, Begini Kata Roy Marten
Mantan istri Gading Marten ini menjalankan proses pemeriksaan selama 10 jam mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Meski menjalani pemeriksaan yang melelahkan selama 10 jam, ternyata Gisella Anastasia langsung bergegas menuju sebuah acara di TV yang tayang di ANTV, The Next Influencer.
Program yang dihadiri Gisella Anastasia itu dipandu oleh Raffi Ahmad dan Vicky Prasetyo.
Saat Gisella Anastasia judi The Next Influencer ANTV, Gisella Anastasia mengaku gemetaran dan sempat berpikir tidak dapat hadir saat menceritakan pengalaman pertama menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Ibu dari Gempita Nora Marten (Gempi) ini menceritakannya saat Raffi Ahmad, Ayu Dewi, dan Vicky Prasetyo menanyakannya soal itu pada program The Next Influencer ANTV, Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2021) malam.
Baca juga: Mama Asli Elsa Ternyata Bucin Aldebaran, Terekam Video Peluk Arya Saloka di Lokasi Ikatan Cinta
Baca juga: Kondisi Kesehatan Aura Kasih Setelah Gugat Cerai Suami, Harus Jalani Operasi Mengerikan Selama 2 Jam
Gisella Anastasia datang sebagai juri tamu di acara The Next Influencer ANTV yang mencari bakat influencer.
Sebelum itu, Raffi Ahmad memanggil sosok yang akan membelalakkan mata Vicky Prasetyo.
Berbaju merah menyala, Gisel menyanyikan lagu Krisdayanti berjudul Yang Kumau.
Saat menyaksikan penampilan Gisel, terlihat Maia Estianty terpegun dengan memejamkan matanya cepat.
Sesudah menyanyikan lagu, Gisel mengaku masih gemetaran.
"Gemeteran kenapa?" tanya Vicky.
"Saya baru pulang dari Polda (Metro Jaya), pak!" ujar Gisel dengan nada riang bercampur cemas.
Dia pun menjawab sambil tersenyum lebar.
"Saya pikir, saya nggak ke sini, malam ini, pak," ucapnya.
Baca juga: Cerita Sarwendah Dapat Teror Mistis saat Mandi, Muncul 2 Tapak Tangan & Ban Mobil Berisi 2 Gunting
Baca juga: Ayu Ting Ting Tolak Hadiah Pernikahan Mewah dari Nikita Mirzani, Tawaran Nyai Asli Bikin Panik
Raffi berusaha mencairkan suasana dengan meminta Gisel belajar dari Vicky Prasetyo yang punya pengalaman yang sama, agar tidak grogi.
Vicky Prasetyo pernah berurusan dengan aparat hukum atas kasus pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga.
Bermula dari menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 silam.
Gisel merasa tenang karena ada Vicky Prasetyo yang senasib dengannya dari jauh.
"Oh, setidaknya, pernah merasakan (pemeriksaan polisi), ya sudahlah," tutur Gisel sembari yang ditutup dengan goyangan rambut ke kanan.
Vicky menguatkan Gisel agar kuat menghadapi cobaan.
Pengingat saja, Gisel selesai menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya selama 10 jam atas kasus video syur yang menimpa dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes.
Pemeriksaan bermula dari pukul 9.45 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Berikut video selengkapnya mulai jam 1:32:8
Penyebab Gisella Anastasia Tak Ditahan Setelah Diperiksa 10 Jam
Penyanyi Gisella Anastasia tidak ditahan setelah diperiksa 10 jam oleh polisi pada Jumat (8/1/2021) di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Setelah pemeriksaan selesai, Gisella Anastasia juga sekali ini mengucap permohonan maaf kepada masyarakat.
Sementara itu, polisi akan segera melakukan olah TKP usai memeriksa 2 tersangka yakni Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD).
Pada saat itu juga, Gisel mengatakan akan bersikap kooperatif kepada penyidik untuk mengungkap kasus video syur tersebut.
"Sebagai warga Indonesia yang baik dan taat hukum saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," kata Gisel.
Selain itu, kekasih Wijin ini juga meminta dukungan dari masyarakat agar tetap bisa menjalani proses pemeriksaan.
"Saya mohon doanya, dukungan, support-nya juga untuk saya bisa menjalani proses ke depan semoga bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya. Terima kasih. Tuhan memberkati," ucapnya.
Pihak Polda Metro Jaya tak menahan Gisella Anastasia pada pemeriksaan kali ini.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa mantan istri Gading ini bersikap kooperatif.
Namun ada alasan lain yang menyebabkan kekasih Wijaya Kusuma alias Wijin ini tak ditahan.
Pihak penyidik tak menahan Gisella Anastasia atas alasan kemanusiaan.
“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri, sebagaimana dikutip dari Kompas.com artikel 'Ini Penyebab Gisel Tak Ditahan Polisi'.
Meski begitu, Gisel tetap dikenakan wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sama halnya dengan MYD, penyanyi jebolan Indonesian Idol ini wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Polda Metro Jaya akan segera melakukan olah TKP untuk mengusut kasus video syur 19 detik Gisel dan MYD.
Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi data sebelum olah TKP di Medan, Sumatera Utara.
"Kami akan lengkapi berkas yang ada," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kami akan lakukan olah TKP di Medan," lanjutnya.
"Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," tambahnya.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.