SURYAMALANG.COM - Seorang suami berinisial MN terkejut ketika mendapati istri tercintanya sedang berduaan di dalam kamar dengan seorang lelaki lain.
Sang istri MU (33) kedapatan sedang berzina dengan pria paruh baya SF (50) di sebuah kamar di hotel.
Kedua pasangan berzina antara ibu selingkuh dengan pria paruh baya itu harus berurusan dengan Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat.
Sebuah peristiwa heboh menyangkut perselingkuhan dalam hubungan suami istri kembali terjadi, antara ibu muda dengan pria paruh baya.
Baca juga: Arya Saloka Ngambek Tak Bicara dengan Amanda Manopo saat Syuting Ikatan Cinta, Terlibat Cinlok?
Baru-baru ini seorang suami berinisial MN (35) memergoki perilaku buruk sang istri selingkuh.
Dia mendapati sang istri sedang berhubungan intim / berzina di sebuah kamar hotel dengan seorang pria paruh baya.
Peristiwa itu terjadi di Aceh.
Sang suami menggerebek istrinya dengan membawa Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat .
Hotel tersebut berada di kawasan penginapan itu berada di Kuta Padang, Meulaboh.
Sontak kejadian penggerebekan perselingkuhan pasangan yang sudah berkeluarga itu membuat heboh Aceh Barat, Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Wanita yang berselingkuh itu berinisial MU (33), warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen .
Sedangkan, pria selingkuhan MU (33) yang digerebek itu berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan
Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan.
Dimana pasangan selingkuh itu sama-sama sudah memiliki istri dan suami.
Wanita yang berhasil tertangkap basah tersebut, telah lama diintai oleh sang suaminya, MN.
Lantaran, selama ini curiga atas laporan tetangga dan tingkahnya dalam rumah tangga MN.
Pada Sabtu dini hari, MN berhasil membuntutinya dan melacak keberadaan istrinya malam itu.
Setelah mengetahui hal itu, ia langsung melaporkannya ke WH dan warga.
Sehingga, secara bersama-sama pasangan selingkuh tersebut berhasil ditangkap.
"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur.
Baca juga: Sukses Jadi Aldebaran Ternyata Arya Saloka Ada Niat Pensiun Jadi Aktor, Ketika Berhenti Gak Kembali
Baca juga: Jangan Panik! Gejala Gagal Ginjal Akut yang Perlu Diwaspadai
Hal itu disampaikan Kabid Wilayat ul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh
Pasangan selingkuh yang ditangka p tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.
Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Istri Selingkuh Dan Kepergok Saat Tengah Berhubungan Intim di Kamar Hotel