SURYAMALANG.COM - Saldo rekening nasabah bisa tiba-tiba terkuras alias lenyap akibat tindakan card skimming.
Ilegal card skimming bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
Pengguna kartu ATM harus berhati-hati dan mengetahui cara-cara terhindar dari bahaya card skimming.
Ada sejumlah hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir bahaya card skimming, baik melalui media mesin ATM maupun mesin EDC.
Berikut ini rangkuman dikutip dari buku berjudul 'Bijak Ber-Electronic Banking' yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agar terhindar dari bahaya card skimming, Anda harus memperhatikan kondisi mesin ATM sebelum digunakan.
Pelaku menggunakan alat yang disebut card skimmer.
"Card skimmer sering tidak terlihat secara kasat mata karena warna dan bentuknya telah disesuaikan dengan mesin ATM," bunyi peringatan OJK dalam buku tersebut, dikutip pada Kamis (25/2/2021).
Anda harus berhati-hati sebelum menekan tombol PIN.
Usahakan tombol yang ditekan tidak terlihat oleh orang lain.
"Nasabah juga perlu mencermati adanya kamera yang dapat merekam tombol PIN yang ditekan oleh nasabah," tulis OJK.
Juga hindari menggunakan PIN yang mudah ditebak oleh orang lain.
Sejumlah kombinasi PIN yang mudah ditebak di antaranya tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor kartu.
Angka-angka tersebut jangan dipakai untuk PIN.
Terakhir, Anda harus mengganti nomor PIN secara periodik.
Penggantian PIN harus dilakukan terutama jika ada indikasi bahwa PIN telah diketahui oleh orang lain.
Card skimming bisa dilakukan melalui mesin EDC.
Makanya Anda perlu tahu hal-hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir bahaya skimming pada saat transaksi menggunakan mesin EDC.
Biasanya ANda kerap lengah jika berbelanja di mal atau pusat-pusat perbelanjaan yang menggunakan metode pembayaran non-tunai.
Yang perlu diingat, jangan serahkan kartu kepada pelayan tanpa didampingi.
"Nasabah sering lengah dengan memberikan kartu kepada pelayan untuk bertransaksi menggunakan mesin EDC. Hal ini memungkinkan pelayan atau kasir menggesek kartu nasabah di mesin skimmer tanpa disadari oleh nasabah," bunyi penjelasan OJK.
Awasi proses transaksi pada saat kasir menggesek kartu.
Nasabah harus mengawasi aktivitas kasir dan pastikan bahwa kartu hanya digesekkan di mesin EDC resmi milik bank.
Penggesekan kartu untuk transaksi perbankan hanya dilakukan sekali, yaitu pada mesin EDC milik bank.
"Hal yang umum saat ini, kartu nasabah digesekkan dua kali yaitu pada mesin EDC dan mesin kasir untuk mencetak nama pembeli pada struk pembelian pada mesin cash register milik merchant, nasabah harus berhati-hati dan berhak menolak untuk menggesekkan kartu di mesin kasir dengan alasan keamanan data," tandasnya.
Hati-hati sebelum menekan nomor PIN di mesin EDC.
Meskipun tidak seorangpun memperhatikan ketika nasabah memasukkan PIN, nasabah harus tetap berhati-hati kemungkinan adanya kamera tersembunyi.
"Lebih baik nasabah menutup dengan tangan setiap menekan PIN," tulis OJK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Khawatir Saldo Raib karena Card Skimming? Jangan Asal Gesek Kartu ATM!", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/02/25/103300926/khawatir-saldo-raib-karena-card-skimming-jangan-asal-gesek-kartu-atm-?page=all#page2