Reporter: Sofyan Arif Candra
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pemkab Ponorogo menutup enam sekolah dasar (SD) mula tahun 2020.
Enam SD tersebut adalah SDN 1 Poko Kecamatan Jambon, SDN Mangunsuman dan SDN Patihan Kidul Kecamatan Siman.
Lalu SDN Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo, SDN 2 Duri Kecamatan Slahung, serta SDN 1 Glinggang Kecamatan Sampung.
"SK bupati soal penutupan enam sekolah itu sudah turun," kata Imam Muslihin, Kepala Bidang Pembinaan SD Dindik Ponorogo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (10/3/2021).
Alasan utama penutupan enam SD tersebut karena jumlah murid yang sedikit sehingga pembiayaannya tidak memadai.
"Andalan biayanya kan bersumber dari BOS. Jumlah biaya yang turun itu menghitung jumlah siswa."
"Kalau siswanya sedikit, berat untuk operasional sekolah," jelas Imam.
Sedikitnya siswa ini disebabkan oleh banyak faktor.
Pertama, karena wali murid lebih memilih sekolah lain yang dianggap punya kualitas lebih baik.
"Kedua, potensi jumlah anak usia sekolah di daerah itu kecil. Belum lagi di desa itu punya lebih dari satu SD dan ada yang berdekatan," jelasnya.
Penutupan SD tersebut biasanya dilakukan tepat pada pergantian tahun ajaran baru sehingga tidak menggangu proses belajar mengajar.
"Setelah ditutup siswa bisa memilih ke sekolah terdekat dan itu kita fasilitasi," kata Imam.
Sedangkan untuk tenaga pendidik diatur sesuai kebutuhan sekolah lainnya.
"Bisa dipindah ke SD terdekat atau SD lain yang membutuhkan," kata Imam.
"Kalau untuk pengelolaan bangunan gedung kita serahkan ke pemerintah daerah," lanjutnya.
Untuk tahun 2021, sudah ada 2 (dua) SD yang mengajukan penutupan.
Namun Imam enggan menyebutkan SD yang mengajukan penutupan tersebut.