SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Pembantaian terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, lantaran dipicu oleh korek api.
Tersangka dalam pembantaian yang menewaskan satu korban jiwa ini adalah Sucipto, ia pernah mengidap Skizofrenia.
Sucipto tega membunuh kakek, serta melukai paman dan bibi di Trenggalek karena masalah sepele, yakni korek api.
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di Kabupaten Trenggalek, Selasa (23/3/2021).
Selain satu korban meninggal, ada dua orang lain mengalami luka-luka akibat dibacok oleh pelaku.
Fakta yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari warga menyebutkan, pembunuhan di Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek itu dipicu masalah korek api.
Pelaku pembunuhan sadis adalah Sucipto (35).
Sementara korban meninggal adalah kakeknya, Wardi (74).
Dua korban luka, yaitu pasangan suami-istri Maryono (74) dan Juminem (64).
Mereka adalah paman dan bibi yang selama ini tinggal bersama pelaku.
“Ceritanya, Pak Maryono mengutus atau menyuruh pelaku untuk membeli korek api,” kata Kepala Desa Dongko, Marni, di lokasi kejadian.
Setelah korban kembali ke rumah, lanjut dia, korek api yang baru saja dibeli ternyata tak bisa dinyalakan oleh Maryono.
Setelah itu, Maryono melempar korek api tersebut di depan pelaku.
Ia melakukannya sambil bilang mengapa korban membeli korek api yang tidak bisa dipakai.
“Akhirnya tersangka marah dan mengambil dua bilah sabit."
"Kemudian langsung mengancam dua korbannya,” terang Marni.
Karena takut, Maryono dan istrinya lari keluar rumah.
Korban pun mengejar keduanya sambil menghunus sabit atau celurit.
Juminem terkejar dan dibacok di bagian bawah pantat oleh pelaku.
“Pak Maryono lari, dan pelaku tidak bisa mengejar."
"Akhirnya diserawat (dilempar) sabit hingga terkena kepalanya,” ujar dia.
Meski telah terluka, pasangan suami-istri itu berhasil kabur.
Masih menurut Kepala Desa, pelaku yang masih emosional mencari dua korban yang berhasil kabur.
Ia pun masuk ke dalam rumah lain yang dihuni Wardi (74), sang kakek.
Rumah Warni bersebelahan dengan rumah pelaku.
Pelaku yang penuh amarah mengecek satu demi satu kamar dan menemukan Wardi tengah tidur.
“Langsung dibacok dari belakang,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan membenarkan adanya pembunuhan dan penganiayaan tersebut.
Namun, pihaknya masih belum dapat mengonfirmasi motif pelaku
Alasannya, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Trenggalek.
Skizofrenia
Gangguan kejiwaan berupa Skizofrenia rupanya pernah melekat pada Sucipto (35), pelaku pembunuhan kakek dan penganiayaan pada paman-bibinya di Trenggalek, Selasa (23/3/2021).
Skizofrenia adalah gangguan kejiwaan kronis dan bisa membuat pengidapnya mengalami halusinasi, delusi, dan perubahan sikap.
Meski demikian polisi masih mendalami kasus pembunuhan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh Sucipto.
Sucipto (35), warga Desa Dongko, Kecamatan Dongko ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan kakeknya dan penganiayaan dua keluarganya.
Riwayat penyakit Skizofrenia Sucipto itu didasarkan lewat hasil pemeriksaan yang dilakukan beberapa tahun lalu.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan kondisi kejiwaan tersangka saat menggelar rilis, Rabu (24/3/2021).
“Sucipto, si pelaku, pernah dirawat karena gangguan kejiwaan dan mengalami penyakit skizofrenia atau F20,” kata Doni.
Ketika diperiksa oleh penyidik mulai Selasa (23/3/2021) siang, atau beberapa jam setelah kejadian tragis itu, Sucipto belum bisa memberikan keterangan yang jelas.
Doni mengatakan, tersangka masih mengalami tekanan mental ketika diperiksa.
“Namun pada prinsipnya, penyidik tetap menggali informasi-informasi yang disampaikan oleh pelaku,” sambung Doni.
Informasi yang masih perlu digali oleh para penyidik, yakni apakah pelaku membacok para korbannya dalam keadaan sadar atau tidak.
Juga apakah pembunuhan dan penganiayaan itu dilakukan secara spontan atau telah direncakan.
Untuk memastikan kondisi kesehatan mental terbaru, polisi akan memeriksakan ulang kejiwaan Sucipto.
“Kami periksakan kesehatan jiwanya lagi, sehubungan dengan hasil kejiwaan sebelumnya yang menyebutkan tersangka ada riwayat gangguan jiwa,” sambung Doni.
Berita sebelumnya
Seorang pria di Kabupaten Trenggalek membacok tiga orang, Selasa (23/3/2021) siang.
Satu dari tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara dua lainnya menderita luka ringan dan berat.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan membenarkan adanya kejadian itu.
Pembunuhan terjadi di Dusun Kasian, Desa Dongko, Kecamatan Dongko.
"Tersangka sudah kami bawa ke Polres Trenggalek," kata Tatar.
Pantauan di tempat kejadian, aparat telah memasang garis polisi dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan laporan kepolisian, tersangka adalah Sucipto (35), warga desa setempat.
Seorang korban meninggal bernama Wardi (74, kakek).
Sementara dua korban luka-luka adalah pasangan suami-istri Maryono (74, paman) dan Juminem (64, bibi).
Kepala Desa Dongko Marni, di lokasi kejadian, menjelaskan, tersangka dan tiga orang korban masih satu keluarga besar.
"Pelaku ini keponakannya dua korban yang luka-luka. Sementara korban meninggal adalah Mbahnya (kakek) pelaku," kata Marni.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh aparat. Ia telah dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk dimintai keterangan. (Aflahul Abidin)
Berita terkait Trenggalek