Berita Lamongan Hari Ini

Kecelakaan Maut Suzuki Ertiga Vs KRD di Lamongan, Mobil Sampai Tak Berbentuk dan 2 Orang Tewas

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi bangkai Suzuki Ertiga yang ditabrak KRD, terseret 50 meter dan terlempar hingga menjebolkan pagar tembok milik PT KAI, Sabtu (27/3/2021).

Penulis : Hanif Manshuri , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Kecelakaan maut abtara mobil Suzuki Ertiga Vs Kereta KRD terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu di Sukodadi Lamongan Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021).

Dua orang, pengemudi dan penumpang mobil Suzuki Ertiga tewas di lokasi kejadian.

Mobil Suzuki Ertiga ditabrak KRD 395 nomor Log 2017710 yang dimasinisi M Fauzi.

Menurut saksi, Alim (32), kejadian ini bermula saat mobil Suzuki Ertiga nopol S 1292 LE hendak menyeberang dari arah utara untuk kirim telur pada pelanggannya yang ada Sukododi.

Mobil dikemudikan korban, Dwi Wantara (42) warga Sukomulyo Lamongan bersama Fahrul Rozikin (19) Desa Wajik Kecamatan Kota Lamongan.

Diduga kedua korban sedang tidak memperhatikan dari arah kanan kiri perlintasan tanpa palang pintu tersebut.

Dugaan lain, keduanya sedang ngobrol saat hendak melintas.

Saat kendaraan Ertiga yang mereka tumpangi separuh badan sudah ada di atas double track, muncul KRD dari arah timur. Karena jarak yang begitu dekat, tabrakan tidak terhindarkan.

"Kelihatannya, korban tidak memperhatikan saat hendak melintas di atas rel KA, " kata Alim kepada polisi di TKP.

Badan mobil Ertiga bahkan terseret sampai 50 meter, terlepas dari Loko KA.

Bangkai Ertiga terlepas dan terlempar hingga menjebolkan pagar milik PT KAI yang membentang di utara double track.

Mobil nahas itupun keluar dari pagar dan teronggok di parit yang terdapat banyak tumpukan batu bata ringan afkiran dan semak belukar.

Bangkai kendaraan rusak parah tak berbentuk.

Sementara dua korban, juga terlempar dari dalam mobil dan mengalami luka berat patah tulang kaki, punggung dan kepala.

Halaman
12

Berita Terkini