Laporan :FIRMAN RACHAMNUDIN/FIR
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), Gayub Dwi Ramadhani (23), dan Valentino Mario Dwi Putra (27) tega menggilir terapis pijat berinisial NH (31) di kamar kos harian di Jalan Bratang Jaya, Surabaya, Minggu (13/6/2021).
Kejadian ini bermula saat Gayub memesan terapis pijat melalui aplikasi Michat.
Sesuai perjanjian, Gayub minta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250.000 per 90 menit.
Gayub mengajak cewek tersebut ke kamar yang telah dipesan oleh tersangka Farchan seharga Rp 75.000 per tiga jam.
Tiga tersangka tiba di kamar kos tersebut sebelum korban datang.
Tersangka Gayub menunggu korban sambil duduk di atas kursi.
Sedangkan tersangka Farchan dan Mario sembunyi di lemari.
"Mereka sudah merencanakan sejak awal. Satu tersangka pura-pura dipijat. Sedangkan tersangka lain menunggu di dalam lemari," kata Kompol Akay Fahli, Kapolsek Gubeng kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (18/6/2021).
Korban ke lokasi dengan diantar oleh suaminya berinisial LUT.
Setelah berbincang sebentar, korban mulai memijat tersangka Gayub.
"30 menit kemudian, tersangka minta korban beristirahat. Gayub duduk di kursi, sedangkan korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan dengan suaminya," lanjut Akay.
Tiba-tiba NH dikagetkan dengan suara keras dari lemari.
NH melihat tersangka Farchan dan Mario keluar dari lemari itu.
Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang.