Berita Surabaya Hari Ini

Kisah Pilu Terapis Pijat Online di Surabaya, Digilir 3 Pria Sampai Pingsan dan Babak Belur

Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI.

Laporan :FIRMAN RACHAMNUDIN/FIR

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), Gayub Dwi Ramadhani (23), dan Valentino Mario Dwi Putra (27) tega menggilir terapis pijat berinisial NH (31) di kamar kos harian di Jalan Bratang Jaya, Surabaya, Minggu (13/6/2021).

Kejadian ini bermula saat Gayub memesan terapis pijat melalui aplikasi Michat.

Sesuai perjanjian, Gayub minta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250.000 per 90 menit.

Gayub mengajak cewek tersebut ke kamar yang telah dipesan oleh tersangka Farchan seharga Rp 75.000 per tiga jam.

Tiga tersangka tiba di kamar kos tersebut sebelum korban datang.

Tersangka Gayub menunggu korban sambil duduk di atas kursi.

Sedangkan tersangka Farchan dan Mario sembunyi di lemari.

"Mereka sudah merencanakan sejak awal. Satu tersangka pura-pura dipijat. Sedangkan tersangka lain menunggu di dalam lemari," kata Kompol Akay Fahli, Kapolsek Gubeng kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (18/6/2021).

Korban ke lokasi dengan diantar oleh suaminya berinisial LUT.

Setelah berbincang sebentar, korban mulai memijat tersangka Gayub.

"30 menit kemudian, tersangka minta korban beristirahat. Gayub duduk di kursi, sedangkan korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan dengan suaminya," lanjut Akay.

Tiba-tiba NH dikagetkan dengan suara keras dari lemari.

NH melihat tersangka Farchan dan Mario keluar dari lemari itu.

Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang.

Sedangkan Gayub memegang kaki dan tangan korban.

Karena kehabisan nafas, korban tak berdaya, dan pingsan.

Tiga tersangka menggilir korban yang dalam kondisi pingsan.

"Setelah memperdayai korban, para tersebut keluar dari kamar kos," lanjut Akay.

Sebelum kabur, para tersangka mengambil ponsel dan uang Rp 40.000 milik korban.

Setelah waktu pijat habis, suami korban curiga karena korban tak kunjung keluar kamar.

"Akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk kedalam kamar dengan didampingi penjaga kos. Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya dalam kondisi tergeletak tidak sadarkan diri di atas kasur," terang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 itu.

Suami korban sontak panik dan berupaya membangunkan korban.

Sang suami melihatada luka memar di wajah dan punggung istrinya.

Hidung korban juga mengeluarkan darah akibat pukulan para tersangka.

Tak lama kemudian korban tersadar, lalu menangis.

Setelah mendengarkan cerita singkat dari sang istri, LUT melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Gubeng.

"Kami menangkap tersangka Farchan di tempat kerjanya di warung kopi Jalan Teratai, Tambaksari. Sesuai keterangan tersangka Farchan, kami menangkap dua tersangka lain di rumah masing-masing," tandas Akay.

Tiga tersangka memang merencanakan aksi tak pantas itu sejak dari rumah.

"Aksi ini spontan saja. Awalnya kami ke kamar kos itu untuk nobar. Saya langsung pesan di michat," kata Gayub.

Berita Terkini