Berita Kediri Hari Ini
Reporter: Didik Mashudi
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Kota Kediri telah siap menjalankan arahan dari pemerintah pusat mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM level 4 ini telah diumumkan Presiden Joko Widodo pada melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memastikan pada perpanjangan masa PPKM Level 4, Pemerintah Kota Kediri akan berupaya maksimal dalam penanganan Covid-19.
Testing dan tracing sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 akan terus digalakkan.
Jumlah target testing harian Kota Kediri 624 tes per hari.
Pemerintah Kota Kediri juga memperbanyak jumlah tracing kasus konfirmasi positif lebih dari 15 - 30 orang per kasus.
Pelaksanaan tracing dan testing dibantu oleh relawan mahasiswa dari perguruan tinggi kesehatan, sehingga pelaksanaan tracing dan testing di Kota Kediri berjalan cepat.
“Kita akan terus tingkatkan. Kendalanya banyak orang yang tidak mau dites. Nah ini yang akan terus kita upayakan. Saya harap masyarakat kooperatif untuk di tracing dan testing,” ujarnya.
Selain itu akan terus menggenjot pelaksanaan percepatan vaksinasi sebagai ikhtiar untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
Sasaran terbaru yang akan divaksin adalah ibu hamil (bumil).
Mengingat sudah mendapatkan izin dari Kemenkes dan ada kenaikan jumlah kematian ibu hamil karena Covid-19.
Diungkapkan Walikota, saat ini Kota Kediri memiliki tenaga vaksinator yang mencukupi.
Namun untuk mempercepat vaksinasi ini kendala yang dihadapi adalah stok vaksin yang terbatas.
Pencapaian vaksinasi Covid-19 di Kota Kediri per tanggal 2 Agustus untuk dosis satu sebanyak 138.592 dan untuk dosis dua sebanyak 59.627.
“Saya akan terus berusaha untuk meminta tambahan stok vaksin. Kalau dari segi tenaga kita sudah siap namun stok vaksinnya yang terbatas,” jelasnya.
Untuk menangani warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah menyediakan ruang isolasi terpusat di Gedung BLK dan Gedung Nasional Indonesia (GNI).
Ruang isolasi terpusat ini berkapasitas 164 tempat tidur.
Bagi warga yang menjalani isolasi mandiri, petugas PPKM Mikro di kelurahan diminta mendatangi rumah warga isolasi mandiri dengan membawa oxymeter.
Perpanjangan PPKM Level 4 ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian ditindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 188.45/229/419.033/2021 Tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019.
Sebagian besar ketentuan pembatasan masih sama. Mulai dari kegiatan pendidikan secara daring, sektor non esensial masih diwajibkan work from home 100 persen, sementara sektor esensial diperbolehkan beroperasi sampai 50 persen dari kapasitas normal.
Kemudian, kegiatan pada sektor kritikal diperbolehkan berlangsung secara langsung 100 persen, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk sektor layanan pemerintahan di wilayah level 3 dan level 4 hanya boleh beroperasi 25 persen dari kapasitas normal.
Pengaturan jam operasional pasar dan rumah makan juga masih sama.