SURYAMALANG, JEMBER - Tim pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember belum mendapatkan honor selama enam bulan bekerja di tahun 2021. Mulai Januari hingga Juli, hanya bulan Maret saja mereka mendapatkan honor kegiatan pemakaman.
Padahal mereka merupakan tim yang bekerja untuk memakamkan jenazah memakai protokol pemakaman jenazah Covid-19. Tim pemakaman itu antara lain 20 orang Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jember.
Seorang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selama tujuh bulan bekerja melakukan pemakaman memakai prosedur pemakaman Covid-19, dia bersama sejumlah teman-temannya belum mendapatkan honor.
"Hanya sekali di Bulan Maret. Kalau berapa orang yang mendapatkan honor, saya tidak tahu berapa jumlahnya," ujarnya kepada Surya.
BPBD Jember memiliki sejumlah tim pemakaman. Tim pemakaman yang melekat di BPBD Jember sebanyak 20 orang. Sisanya merupakan tim yang terdiri atas sejumlah relawan. Jumlah relawan bisa mencapai 100-an orang, tergantung kebutuhan pemakaman.
Meski bekerja tanpa belum mendapatkan bayaran, tim pemakaman BPBD Jember tetap bekerja. Bahkan di bulan Juli kemarin, setiap hari ada belasan hingga puluhan kegiatan pemakaman setiap hari.
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Jember M Djamil mengatakan honor tim pemakaman akan cair pekan ini. Dia menyebut, belum dibayarkannya honor tim pemakaman karena keterlambatan pengesahan Perda APBD Jember tahun 2021.
"Kita Jember punya APBD bulan apa? bulan Mei kan. Terus merekrut tim pada 10 Juli. Proses pencairan baru akhir Juli. Jadi ya memang waktunya sekarang cair," ujar Djamil kepada Surya.
Ketika ditanya berapa orang tim pemakaman yang bakal mendapatkan honor, Djamil memilih berkilah tanpa memberikan data.
"Kalau jumlah kan tergantung kebutuhan," ujarnya.