SURYAMALANG.COM, MALANG - Salah satu pose seksi Ayu Ting Ting hanya pakai selembar kain di semak-semak banjir sorotan netizen di Instagram.
Lewat pose seksi itu, Ayu Ting Ting mengekspresikan amarahnya yang sudah tak bisa ditahan lagi yang diduga ditujukan untuk haters-nya.
Ayu Ting Ting juga mengaku kesabarannya punya batas dan kini saatnya pedangdut 29 tahun tersebut bertindak.
Mengutip postingan Instagram-nya Rabu (8/9/2021), ibu satu anak itu mengupload foto hanya mengenakan sehelai kain tenun khas NTT.
Bahu kiri dan kaki kanannya pun langsung terekspos dengan jelas.
Ditambah lagi, Ayu Ting Ting memiliki warna kulit putih yang kontras dengan pakaian yang dikenakannya.
Seketika aura seksi Ayu Ting Ting pun langsung terpancar.
Tak cukup sampai di situ, ada satu hal lagi yang menarik perhatian selain foto seksi Ayu Ting Ting.
Kali ini netizen langsung dibuat salfok dengan tulisan Ayu Ting Ting yang disematkan dalam kolom keterangan foto.
Usut punya usut, Ayu Ting Ting kembali mengungkit masalah kesabaran.
Caption yang ditulis Ayu Ting Ting tidak terkait dengan postingan fotonya.
Ayu Ting Ting bahkan mengaku kini sudah tak bisa berdiam diri lagi dan memutuskan bertindak.
'Selama ini kan saya selalu diam dan sabar, tapi kalau sudah saatnya untuk bertindak,' tulis Ayu Ting Ting melalui akun @ayutingting92.
Ayu Ting Ting sendiri berseloroh sabar ada batasnya, hingga kembali melontarkan pertanyaan perihal bagaimana jika orang lain berada di posisinya.
'Karena sabar ada batasnya. Sependapat ga? Gimana kalau kalian di posisi saya?,' tulis Ayu Ting Ting.
Sekedar informasi, belakangan Ayu Ting Ting memang ramai jadi perbincangan usai melaporkan haters yang sudah menghujatnya kepada kepolisian.
Tidak heran banyak yang menduga, tulisan Ayu Ting Ting sengaja dibuat untuk menyindir ocehan nyinyir netizen.
Sebelumnya, buntut kasus Ayu Ting Ting melaporkan haters-nya semakin panjang.
Sebab, terduga pelaku justru mengadukan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan tersebut dibuat oleh orang tua Kartika Damayanti dan kuasa hukumnya Edi Prastio pada Kamis (9/9/2021).
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menegaskan bahwa orang tua Kartika Damayanti saat ini hanya sebatas memberi pengaduan.
"Iya, masih tahap pengaduan, (kasus) pengancaman, pasal 310 dan 311 ya," ujar AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan dikutip dari Kompas.com 'Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi atas Kasus Dugaan Pengancaman'.
Penyidik Kapolres Bojonegoro selanjutnya, kata Pandia, akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
Apabila terdapat unsur tidak pidana, aduan tersebut baru akan masuk menjadi laporan.
"Akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kami klarifikasi dulu,. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia.
Tim Kuasa Hukum Edi Prastio membeberkan bentuk pengancaman yang diberikan Abdul Rozak dan Umi Kalsum terhadap orang tua Kartika Damayanti.
Menurut penuturan Edi, dugaan pengancaman itu dilakukan saat orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah Kartika Damayanti di kawasan Bojonegoro.
""Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Edi juga mengatakan bahwa ungkapan dugaan pengancaman yang dilontarkan orang tua Ayu Ting Ting menggunakan bahasa yang tidak etis.
- Penghinaan Sejak Tahun 2017
Dalam wawancara sebelumnya, Ayu Ting Ting mengungkapkan fakta baru terkait laporannya terhadap pemilik akun Instagram Gundik Empang, Kartika Damayanti.
Pelantun ‘Alamat Palsu’ ini menyebutkan Kartika Damayanti telah melakukan penghinaan terhadap dirinya dan anaknya, Bilqis Khumaira Razak, selama empat tahun sejak 2017.
“Sudah lama, sudah dari beberapa tahun yang lalu, sudah dari tahun 2017,” ungkap Ayu, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/8/2021) 'Dihina Kartika Damayanti, Ayu Ting Ting: Sudah dari Tahun 2017'.
Namun, Ayu Ting Ting mengaku baru mengetahui penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut, baru-baru ini.
“Ini puncaknya,” katanya.
Merasa penghinaan tersebut sudah di luar batas hingga melibatkan nama anaknya, Ayu Ting Ting pun melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021) lalu.
Laporan tersebut dilakukan Ayu Ting Ting karena ingin membela anak semata wayangnya agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Ya sebenarnya karena anak sih, nomor satu Bilqis, dan saya juga wajib membela anak saya juga, karena selama ini saya diam,” tegasnya.
Untuk diketahui, hari ini, Selasa (31/8/2021), Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Kartika Damayanti.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan.
Ayu Ting Ting juga membawa barang bukti penghinaan yang dilakukan Kartika Damayanti sebanyak lebih dari lima lembar.
“Hari ini baru sampai 15 pertanyaan, karena ini sederhana tapi serius masalah ucapannya di media sosial,” kata kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang.
“Kalau bicara masalah bukti, lebih dari lima lembar. Karena kan akun ini sudah lama melakukan penghinaan kepada Ayu dan Bilqis,” sambungnya.
Dari lima lembar bukti penghinaan, Minola mengatakan bahwa barang bukti tersebut berisi sepuluh kalimat penghinaan yang dilontarkan Kartika Damayanti kepada Ayu Ting Ting.
Ikuti Berita Menarik Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum Lainnya
Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM