BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Mulai Cair, Ini Nasib Pengguna Bank BCA dan Swasta Kata Menaker

Penulis: Ratih Fardiyah
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 mulai cair secara bertahap

SURYAMALANG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 secara bertahap kepada para pekerja.

Diketahui pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk bank non Himbara saat ini masih dilakukan secara bertahap.

Terdapat 3,2 juta pekerja suda menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta tahun 2021 dalam tiga tahapan.

Dengan demikian, masih terdapat 5,5 juta pekerja hingga saat ini belum dapat bantuan subsidi upah (BSU) ini.

Lantas, bagaimana nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan pengguna BCA dan bank swasta yang belum cair hingga saat ini?

Baca juga: 3 Kriteria Pekerja Prioritas Penerima BLT Ketenagakerjaan, Bank BCA dan Swasta Lain Tidak Dibedakan

Melansir dari unggahan terbaru Instagram @kemnaker, pekerja mulai menanyakan nasib subsidi gaji bagi pengguna BCA dan bank swasta yang tak kunjung diterima.

Padahal saat ini, subsidi gaji tahap 5 mulai disalurkan.

"Udah tahap 5 tp masih aja verifikasi, tp temen saya udah ada yang d tetapkan padahal gaji sama cuman beda yayasan saja," kata seorang warganet.

"Hoax, lolos verifikasi bpjs. Di situs kemnaker tahap 4 tidak terdaftar. Tahao 5 juga tidak terdaftar. Sangat2 tidak ada kepastian. Menyebalkan," komentar netter.

"Sampai berapa tahap sih ? Serius nanya, bpjstk memenuhi syarat di kemnaker tahap 5 tidak terdaftar. Game over kah bank swasta?" ujar seorang pekerja.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnekar) melalui unggahan di Instagram pernah menjelaskan mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan pengguna BCA dan bank swasta belum cair hingga saat ini

Alasan pertama, pihak Kemnaker berhati-hati dalam menyalurkan bantuan agar tepat sasaran.

Oleh karenanya, Kemnaker meminta pekerja bersabar hingga BLT BPJS Ketenagakerjaan cair di rekening masing-masing.

Ilustrasi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 (Suryamalang.com/bsu.kemnaker/Canva.com)

Sementara untuk memantau proses penyaluran subsidi gaji, bisa cek secara berkala di situs bsu.kemnaker.go.id.

Diketahui sebelumnya, ada cara baru untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta.

Melalui cara ini pekerja yang menggunakan rekening BCA dan bank swasta tidak perlu menunggu dibukakan rekening kolektif.

Diketahui, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk bank non Himbara masih dilakukan secara bertahap.

Beda dengan pengguna bank Himbara yang langsung ditransfer, pengguna BCA dan bank swasta harus melalui proses pembukaan rekening kolektif ( Burekol) terlebih dahulu.

Hal inilah yang menyebabkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di BCA dan bank swasta prosesnya lebih lama.

Terbaru, terdapat cara lain yang bisa digunakan agar BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji segera cair.

Yakni melalui pindah rekening.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi baru-baru ini.

"Kalau sudah punya BRI (rekening himbara) sebaiknya menyampaikan ke perusahaannya bahwa dia memiliki rekening himbara juga," ujarnya, Minggu (12/9/2021), melansir dari Kompas.com

Menurut Anwar, jika sudah disampaikan ke pihak perusahaan atau pihak HRD, kemungkinan proses penyaluran dana BSU jadi lebih cepat.

Ia menambahkan, karyawan atau pegawai diminta untuk rutin mengecek kapan BSU mereka bisa disalurkan.

"Sekarang sudah mulai tahap 4, kalau sudah terjadwal menerima BSU di tahap 4 dan ingin pindah rekening, coba sampaikan ke HRD biar lebih cepat," lanjut dia.

Anwar menjelaskan bahwa pembuatan rekening kolektif dilakukan oleh pihak himbara bekerja sama dengan perusahaan tempat penerima subsidi upah bekerja.

Adapun BSU akan dicairkan ke rekening pekerja yang telah dibuatkan rekening di himbara setelah Kemnaker selesai melakukan pemadanan data.

"Setelah data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami lakukan pemadanan dengan penerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," kata dia.

Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data itu disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan kantor cabang BP Jamsostek terdekat.

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.

Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  • Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
  • Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
  • Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Chat Whatsapp ke 081380070175

  • Hubungi nomor WhatsApp 081380070175
  • Jika sudah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"
  • Selanjutnya, ikuti saja petunjuk pada layar ponsel

Layanan Masyarakat 175

  • Hubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa juga DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan
  • Sertakan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar
  • Atau dapat hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK

Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:

  • Akses laman kemnaker.go.id
  • Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu
  • Jika sudah, login ke akun Anda
  • Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda
  • Lalu cek pemberitahuan
  • Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Penulis: Ratih Fardiyah / SURYAMALANG.COM

Ikuti Berita Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Lainnya

Berita Terkini