Syarat Naik Kereta Api Desember 2021, Cek Aturan Terbaru Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Penulis: Ratih Fardiyah
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penumpang menunggu kedatangan kereta dalam artikel aturan naik kereta api selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.

- Cimahi

- Cipeundeuy

Daerah Operasi 3

- Cirebon

- Cirebon Prujakan

- Jatibarang

- Haurgeulis

- Brebes

- Babakan

Daerah Operasi 4

- Semarang Tawang

- Semarang Poncol

- Tegal

- Cepu

- Ngrombo

- Pemalang

- Pekalongan

- Weleri

Daerah Operasi 5

- Purwokerto

- Kroya

- Kutoarjo

- Sidareja

- Kebumen

- Cilacap

- Gombong

Daerah Operasi 6

- Yogyakarta

- Solo Balapan

- Lempuyangan

- Klaten

- Purwosari

- Sragen

- Wates

- Solo Jebres

Daerah Operasi 7

- Madiun

- Jombang

- Blitar

- Kediri

- Kertosono

- Tulungagung

- Nganjuk

Daerah Operasi 8

- Surabaya Pasarturi

- Surabaya Gubeng

- Malang

- Sidoarjo

- Mojokerto

- Bojonegoro

- Babat

- Kepanjen

- Wonokromo

- Lamongan

Daerah Operasi 9

- Jember

- Ketapang

- Banyuwangi Kota

- Rogojampi

- Probolinggo

- Kalisetail

Ikuti berita terkait aturan naik kereta api dan PPKM lainnya.

Penulis: Ratih Fardiyah / SURYAMALANG.COM

Berita Terkini