SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kelakuan maling keblinger di Gresik terungkap setelah nekat membobol rumah seorang janda di Kecamatan Driyorejo, Gresik, Minggu (8/5/2022) dinihari.
Si maling keblinger ini justru tergiur tubuh janda pemilik rumah.
Jika awalnya berniat mencuri, pelaku yang merupakan pria beristri itu justru merudapaksa korban, pemilik rumah.
Si maling bahkan mengembalikan barang curian.
Pelaku bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) warga Desa Mulung RT 11/RW 06, Kecamatan Driyorejo, Gresik akhirnya berhasil ditangkap.
Tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP untuk kasus pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Peristiwa maling keblinger di Gresik ini bermula saat pelaku mendatangi kediaman korban berinisial G pada Minggu (8/5/2022) dinihari.
Pria berambut gondrong ini naik dari atas rumah, kemudian masuk ke dalam rumah korban.
Saat itu korban sedang berada di kamar.
Sekitar pukul 02.00 Wib, korban terbangun dari tidurnya dikarenakan ada suara di sebelah kamar.
Kemudian korban menghidupkan HP ternyata WiFi rumahnya mati.
Mengetahui wifi mati, korban keluar kamar untuk mengecek penyebab wifi mati tersebut.
Saat keluar kamar, Korban melihat pelaku berada di luar kamar, tepatnya ruang tengah.
Pelaku langsung merampas handphone dan perhiasan korban berupa gelang.
Tidak sampai di situ, pelaku yang tergiur melihat bagian kaki korban melakukan tindakan lebih.
Dia melakukan tindakan asusila secara memaksa.
Korban yang berteriak, mulutnya langsung disumpal celana dalam.
Di tengah aksinya, pelaku nampaknya ketakutan karena menyadari korban mengenali wajahnya.
Sejurus kemudian pelaku langsung mengembalikan handphone korban dan melempar perhiasan milik korban sebelum kabur meninggalkan rumah korban.
Maling berambut gondrong itu pergi tanpa membawa apapun.
Di sisi lain, setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma hebat.
Korban berusaha menenangkan diri dan kemudian mendatangi Ketua RT dan mendatangi Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah mengetahui kejadian tersebut Reskrim Polsek Dryorejo langsung mengumpulkan informasi.
Bersama RT setempat. Kemudian berhasil mengamakan diduga pelaku dirumahnya.
"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Niat pelaku awalnya mencuri tiba-tiba berubah melakukan tindakan pemerkosaan.
Dia tergoda usai melihat bagian kaki korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Happy menambahkan, korban mengalami sejumlah luka.
"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.