Di Balik Niat Rizky Billar Ajak Lesti Kejora Damai, Fakta KDRT Terkumpul, Status Tersangka Menunggu

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lesti Kejora (kiri) diajak damai Rizky Billar (kanan), fakta kasus KDRT sudah terkumpul, status tersangka ternyata menunggu

SURYAMALANG.COM, MALANG - Di balik niat Rizky Billar ajak Lesti Kejora damai ternyata ada fakta dan bukti-bukti KDRT yang telah dikantongi polisi. 

Dari hasil penyelidikan, polisi hanya tinggal menunggu waktu untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. 

Pasalnya, semua bukti dan unsur tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora sudah terpenuhi. 

Rizky Billar seharusnya menjalani pemeriksaan sesuai panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari Kamis (6/10/2022) kemarin namun mangkir. 

Menurut undangan, Rizky Billar dijadwalkan harus datang pukul 13.00 WIB dengan status saksi.

Sayangnya, Rizky Billar tidak datang dengan alasan ganguan psikis sehingga pemeriksaan harus ditunda. 

Diwakili pengacaranya, Rizky Billar justru mengaku ingin damai dengan Lesti Kejora terkait kasus KDRT.

"Ada (ingin damai)," ucap Ade Erpil, pengacara Rizky Billar di Polres Jaksel dilansir dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/10/2022).

Alasan Rizky Billar ingin rujuk salah satunya karena dia adalah tulang punggung keluarga. 

"Rizky kan tulang punggung, mereka mau damai-damai aja," kata Ade Erpil.

Mengutip TribunJambi grup Suryamalang 'Rizky Billar Tak Ingin Cerai dengan Lesti Kejora'.

Lantaran ingin damai, Rizky Billar tentu tak mau cerai dengan Lesti Kejora dan berjanji akan memenuhi pemeriksaan polisi minggu depan.

Namun, jika Rizky Billar masih terus mangkir dari undangan kepolisian, AKP Nurma Dewi menegaskan suami Lesti akan dijemput paksa.

"Jika 2 kali (panggilan) tidak hadir, kemudian yang ke 3 akan dijemput paksa," tegas Nurma Dewi, Kamis (6/10/2022) di YouTube KH Infotainment.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjawab sebesar apa peluang Rizky Billar langsung ditetapkan tersangka. 

Kombes Pol Endra Zulpan menyebut sangat dimungkinkan untuk melakukan gelar perkara sehingga otomatis Rizky Billar jadi tersangka.

"Ya mungkin saja (langsung gelar perkara penetapan status jadi tersangka)," ucap Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Gelar perkara itu, kata Zulpan, lantaran alat bukti yang menunjukan Rizky Billar melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora sudah cukup.

Rizky Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka KDRT tapi polisi tidak mau gegabah dan meminta keterangannya dulu sebagai saksi terlapor. 

"Nah itu memenuhi unsur tuh Pasal 184 KUHAP-nya," jelasnya.

Sebelumnya, AKP Nurma Dewi juga menyebut Rizky Billar sudah memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar menjadi yang pertama pasca laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.

Nantinya pemeriksaan itu juga akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh kepolisian di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.

Mengutip Tribunnews grup Suryamalang 'Rizky Billar Diperiksa Hari Ini' & 'Polisi Sebut Peluang Rizky Billar Jadi Tersangka'.

Rizky Billar Butuh Siraman Rohani Imbas Serangan Warganet, Panggil Ustaz Demi Tenangkan Psikis (Youtube Leslar Entertainment)

Atas kasus KDRT ini, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara, apabila terbukti bersalah.

Jika bukti dan saksi mengarah ke Rizky Billar maka aktor 27 tahun itu akan langsung ditahan polisi.

"Jika barang bukti dan saksi sudah mengarah kepada yang diduga, itu patut ditahan."

"Karena untuk ancaman dari undang-undang kita terapkan (penjara) 5 tahun ke atas," pungkas Nurma Dewi.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(TribunJambi|Vira Ramadhani/Tribunnews|Dicha Devega|Abdi Ryanda)

 

Berita Terkini