SURYAMALANG.COM, MALANG - Beginilah reaksi kecewa Iis Dahlia saat tahu Lesti Kejora cabut laporan KDRT pada Rizky Billar.
Tak hanya para warganet yang kecewa terhadap pilihan Lesti Kejora, para sahabat pun merasakan hal sama.
Satu di antaranya ialah Iis Dahlia, ibu dua anak ini mengaku kecewa pada pelantun lagu Kejora ini.
Meski begitu Iis Dahlia sempat was-was hingga kepikikaran nasib Lesti Kejora.
Bahkan saat tahu laporan KDRT dicabut, Iis Dahlia menyarankan Rizky Billar dan Lesti Kejora konsultasi ke psikolog.
Ya, sebagai orang terdekat Lesti Kejora, Iis Dahlia tahu betul perangai pasutri itu di balik kamera.
Dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Selasa (18/10/2022) Iis Dahlia termasuk orang yang terkejut saat tahu Lesti Kejora cabut laporan.
Keputusan Lesti Kejora cabut laporan ini membuat Iis Dahlia agak was-was.
Sosok ibu dua anak ini lantas menyarankan Rizky Billar untuk konsultasi ke psikolog.
Hal ini lantaran Rizky Billar dikenal memiliki karakter yang tempramen.
"Biar bagaimana pun, Billar ini artinya punya tempramen," kata Iis Dahlia.
"Sebagai orang tua, (kita lihat) ada sesuatu yang salah dalam diri dia dan dia harus berobat, harus ke psikiater (psikolog),"
Iis Dahlia sendiri mengapresiasi keberanian Lesti Kejora untuk melaporkan suami ke polisi.
Namun keputusan Lesti Kejora untuk memaafkan Rizky Billar buat Iis Dahlia was-was dengan nasib sang biduan kelak.
Iis Dahlia menghargai keputusan Lesti Kejora untuk menerima sisi Rizky Billar apa adanya.
Kendati demikian, menurut Iis Dahlia, ada resiko yang harus Lesti Kejora tanggung atas keputusannya itu.
"Di sisi lain, terlepas saya ini dekat apa tidak dengan Lesti, kita sebagai perempuan (melihat) kalau kamu menerima, di tahun-tahun pertama saja gini, bagaimana selanjutnya?" ucap Iis Dahlia.
"Begitu banyak problem dalam kehidupan rumah tangga dan dia memilih menerima,"
"Ya, sudah kalau gitu, kalau memang memilih menerima, udah berobat dua-duanya,"
Lebih lanjut, dari kejadian ini, Iis Dahlia berharap Lesti Kejora dan Rizky Billar sama-sama belajar untuk lebih baik lahgi.
"Paling nggak dari kejadian ini, semoga mereka berdua belajar deh," pungkasnya.
Penampakan Rumah Lesti Kejora Setelah Rizky Billar Bebas
Beginilah penampakan rumah Lesti Kejora setelah Rizky Billar bebas dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Setelah bebas, rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar itu terlihat sepi dengan pagar yang tertutup rapat.
Tak hanya itu, terlihat sepertinya rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar itu tengah kosong hanya ada mobil-mobil mewah yang berjajar di garasi rumah.
Rizky Billar terpantau keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022) malam.
Adapun kediaman Lesti setelah hari kedua Rizky Billar bebas dari penjara tampak sepi.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/10/2022), rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan tersebut terlihat tidak ada aktivitas signifikan.
Jendela rumah dengan dua lantai itu pun tampak tertutup dengan gorden.
Sementara mengintip di balik pagar, terparkir beberapa kendaraan roda empat di teras rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Namun berbeda dari biasanya, hari ini terlihat mobil milik Lesti Kejora dan Rizky Billar berjenis Toyota Alphard yang biasa terparkir di depan rumah kini tak tampak.
Rizky Billar yang sempat ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora bisa sedikit bernapas lega.
Ia dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Meski begitu, Rizky Billar yang masih berstatus tersangka tetap diharuskan untuk melakukan wajib lapor.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban," kata Kombes Ade, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).
"Dan juga permohonan penangguhan penahanan dari penasehat hukum tersangka kami kabulkan."
"Sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," paparnya.
Meski telah dibebaskan, namun proses penyidikan masih terus berlangsung selain proses restorative justice yang tetap berjalan.
"Ada kewajiban yang harus dilakukan tersangka yang dikabulkan permohonan penangguhan penahannya yaitu wajib lapor," jelas Ade Ary.
"Jadi tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikannya masih berlangsung di samping proses restorative justice juga masih berlangsung," lanjutnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com