Rebutan Harga Gono-Gini dengan Mantan Istri, Pria Ini Sekap 2 Penghuni Kontrakan di Lembang

Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

SURYAMALANG.COM - Pria berinisial ABM diduga menyekap penghuni kontrakan berinisial ER (55) dan cucunya berinisial A (2) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada 14-15 Oktober 2022.

Penyekapan ini mengakibatkan ER dan A kelaparan.

Penyekapan terjadi saat ibu A berinisial LM (31) sedang bekerja.

ABM menggembok pintu gerbang yang menjulang tinggi sehingga ER dan cucunya tidak bisa keluar.

"Ibu saya dan anak saya tidak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Gas habis saat malam, dan ibu tidak bisa masak susu. Bahkan ibu dan anak saya terpaksa makan nasi kemarin."

"Jadi, ibu saya dan anak saya makan seadanya selama 24 jam disekap," kata LM, Senin (7/11/2022).

LM menduga penyekapan ini terkait konflik antara ABM dengan mantan istrinya.

Rumah kontrakan tersebut merupakan objek sengketa antara ABM dan mantan istrinya.

LM menyewa rumah itu ke mantan istri ABM.

"Rumah masih sengketa atau ada pembagian harta gono-gini dari pemilik rumah," ujar LM, Minggu (6/11/2022).

Jadi, ABM tidak terima bila mantan istrinya menyewakan rumah gono-gini itu.

"ABM sering membuat saya tidak nyaman. Bahkan saya dan dia pernah ribut karena dia meminta saya keluar dari rumah itu pada tanggal sekian."

"Kemudian saya lapor ke RT karena itu masuk ke perbuatan tidak menyenangkan," ucap LM.

LM sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi.

"Kami masih menangani kasus itu," kata AKP Rizka Fadhila, Kasatreskrim Polres Cimahi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Cucu dan Nenek Disekap Pemilik Kontrakan di Bandung Barat, Kelaparan Makan Nasi Kemarin", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2022/11/07/070738378/kronologi-cucu-dan-nenek-disekap-pemilik-kontrakan-di-bandung-barat?page=all#page2

Berita Terkini