SURYAMALANG.COM, - Anak pedangdut Lilis Karlina membuat heboh publik setelah ditangkap sebagai pengedar narkoba.
Di usianya yang masih 15 tahun, anak Lilis Karlina jadi pengedar narkoba dan harus berurusan dengan hukum.
Di balik nama besar ibunya, Lilis Karlina bocah kelas 3 SMP tersebut ternyata menjual narkoba secara online.
Kabar penangkapan anak Lilis Karlina ini diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Anak Lilis Karlina berinisial RD tersebut ditangkap pada Minggu (12/3/2023).
Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, penangkapan terhadap RD dilakukan atas laporan masyarakat.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar.
Kapolres Purwakarta tersebut sangat menyayangkan tindakan RD yang nekat menjadi pengedar narkoba.
Pasalnya RD masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris." ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore mengutip Grid.ID.
Polisi menyita barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari RD.
RD disebutkan membeli obat-obatan terlarang itu secara online.
Kemudian RD menjualnya kepada pengguna yang memesan langsung kepadanya juga secara online.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.
Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Dari hasil pengembangan kasus RD, polisi juga meringkus satu lagi pelaku berinisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.
Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.
“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," ujar Edwar.
Artikel Grid.ID 'Anak Lilis Karlina Diciduk Polisi, Begini Reaksi sang Pedangdut'.
Tersangka I terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Usai ditangkapnya sang buah hati, Lilis Karlina pun tampak mendatangi Polres Purwokerto.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Selasa (14/3/2023), pedangdut senior tersebut mengenakan busana serba hitam.
Lilis Karlina juga menutupi sebagian wajahnya.
Lilis Karlina memilih bungkam tak memberikan tanggapan apa pun terkait penangkapan sang buah hati.
Lantas seperti apa sosok RD?
RD merupakan anak Lilis Karlina dari pernikahannya bersama aktor keturunan Pakistan, Kieran Sidhu.
RD lahir pada 12 April 2007 (15 tahun).
Saat ini RD berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
RD tercatat sebagai warga Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
RD memiliki dua orang kakak dari pernikahan Lilis Karlina sebelumnya dan juga satu adik perempuan dari pernikahan ibunya yang terakhir bersama pengacara.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com