Crazy Rich Surabaya Ditangkap Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Buru Bayu Walker Si Pembuat Robot Trading ATG

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: rahadian bagus priambodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

SURYAMALANG.COM | MALANG - Polresta Malang Kota terus melakukan penyidikan dan pendalaman kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo.

Dan saat ini, pihak penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota sedang mencari pembuat robot trading ATG tersebut.

Diketahui, sosok yang membuat program robot trading ATG tersebut bernama Bayu Walker alias Chandra Bayu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bayu Walker.

"Kami sudah undang dua kali, namun yang bersangkutan (Bayu Walker) tidak hadir. Oleh karena itu, maka kami akan mengeluarkan surat perintah membawa," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (17/3/2023).

Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, Bayu Walker berdomisili di suatu wilayah di Jawa Timur.

"Chandra Bayu atau Bayu Walker ini, asalnya dari salah satu tempat di Jawa Timur," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus robot trading ATG.

Setelah sebelumnya owner ATG, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi menetapkan Raymond Enovan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, Raymond Enovan memiliki posisi sebagai founder. Tugasnya adalah merekrut member, melakukan presentasi, serta mencari jaringan.

Berita Terkini