SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemkot Malang mengimbau kepada warga yang membuka warung takjil untuk memperhatikan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyerukan agar warung takjil yang muncul saat Ramadan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Widjaja menegaskan, utamanya di jalan kawasan tertib lalu lintas, pedagang tidak diperbolehkan mengganggu arus lalu lintas.
Dishub pun telah mengeluarkan imbauan untuk tidak membuka warung takjil di kawasan Jl Basuki Rahmat yang merupakan jalan utama kawasan Kayutangan.
"Tidak diperbolehkan membuka di kawasan Jl Basuki Rahmat jika sampai mengganggu arus lalu lintas. Apalagi Ramadan kan, sampai sebulan, ya jangan sampai mengganggu pengguna jalan. Kayutangan itu kawasan tertib lalu lintas," ujar Jaya, Kamis (23/3/2023).
Dishub Kota Malang telah menerima usulan penggunaan kawasan Jalan Merdeka Timur untuk dijadikan lokasi pasar takjil selama Ramadan. Usulan itu ditolak. Jaya menegaskan kawasan tersebut tak diperbolehkan menjadi lokasi pasar takjil karena merupakan kawasan tertib lalu lintas.
"Pak wali kota juga sudah mengatakan jangan. Jadi yang mengajukan di Merdeka Timur tidak boleh," paparnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin rekomendasi pasar takjil yang berada di badan atau pinggir jalan.
Diskopindag Kota Malang akan melakukan pemantauan langsung terhadap pedagang yang melanggar. Lokasi yang bakal dipantau, yakni kawasan Soekarno-Hatta (Suhat) dan Sulfat yang memang menjadi langganan pasar takjil selama Ramadan.
"Kami akan koordinasi untuk pantauan ketertibannya dari lintas instansi. Mulai TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan Diskopindag," bebernya.
Guna mencari solusi, Diskopindag juga sudah memiliki rencana untuk memfasilitasi lokasi pasar takjil di Kota Malang. Namun, hal itu memang tak mudah, mengingat banyaknya para pedagang sehingga dikhawatirkan tidak terakomodir semuanya. (Benni Indo)