SURYAMALANG.COM , GRESIK - Empat pelaku pengeroyokan kepada warga Balongpanggang langsung ditangkap Polisi.
Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat menangkap para pelaku pengeroykan setelah mendapat laporan.
Para pelaku ternyata para pemuda yang saat beraksi di bawah pengaruh minuman keras.
Baca juga: Banjir di Hari Pertama Lebaran, Warga Desa Sawahmulya Pulau Bawean Gresik Siaga
Para pelakunya pengeroyokan yakni AT yang masih berusia 28 tahun, MM berusia 29 tahun, dan AM berusia 28 tahun.
Mereka bertiga asal Balongpanggang, Gresik.
Satu pelaku lainnya dari luar Gresik. Bernama AP masih berusia 28 tahun asal Mantup, Lamongan.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini sakit hati karena korban nyolot saat ditanyai para pelaku.
Keempat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MJ di pos kamling Desa Wahas, Balongpanggang, Gresik, pada Rabu (19/4/2023).
"Para pelaku di bawah pengaruh minuman keras," ucapnya, Sabtu (22/4/2023).
Pelaku berinisial AT turun dari motor menanyai korban, kemudian pelaku merasa jawaban korban 'nyolot' AT dengan tiba-tiba memukul korban.
Tiga pelaku lain spontan melakukan aksi pemukulan. Korban babak belur.
Korban mengalami luka luka robek pada Pelipis sebelah kiri, luka robek pada telinga sebelah kiri, dan luka robek pada Kepala bagian belakang.
Selain memukul korban dengan tangan kosong, para pelaku juga memukul korban dengan batu.
"Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan, para pelaku kami amankan di rumahnya. Masih ada satu pelaku lagi yang masih DPO," tegasnya.