SURYAMALANG.COM|MALANG - Pengacara para pedagang Malang Plaza, Wahab Adhinegoro mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil kesempatan atas peristiwa kebakaran yang dialami kliennya. Hal itu ia nyatakan setelah mengetahui adanya sejumlah penyusup yang datang kepadanya mengaku sebagai korban kebakaran.
"Cuma saya berpesan, para pedagang yang bukan dari Malang Plaza, jangan coba-coba nyusup. Ada yang datang ke sini, mengaku korban. Ada satu dua orang ketahuan yang memanfaatkan itu. Mereka tidak rugi tapi minta bantuan," ujar Wahab, Selasa (16/5/2023).
Informasi adanya penyusup itu ia dapat setelah dirinya melakukan penelusuran informasi. Wahab menyebut telah melakukan investigasi terhadap data-data mencurigakan yang ia dapat. Namun ia tidak menjelaskan detail seperti apa profil penyusup yang ia maksud itu.
"Kami selalu investigasi. Ada data-data yang menjadi pegangan," tegasnya.
Para penyusup itu diduga kuat ingin mendapatkan tempat berdagang baru. Untuk menghindari penyusup, ia bersama pedagang menoreksi data-data yang telah masuk.
Saat ini, Wahab tengah mengupayakan 118 kliennya mendapatkan tempat berdagang di Mal Sarinah. Pihaknya akan melakukan pertemuan dengan manajemen Malang Plaza pada Jumat pekan ini untuk membahas rencana biaya sewa tempat dan sebagainya. Diharapkan relokasi bisa dilakukan dalam waktu cepat sehingga pedagang bisa berjualan.
"Jumat ini pukul 10.00, kami undang manajemen Malang Plaza. Para klien minta di Sarinah, kami sedang negosiasi juga dengan Sarinah. Dalam konteks relokasi ke Sarinah ini, saya sudah kirim surat ke manajemen Malang Plaza untuk bicara relokasi," paparnya, Selasa (16/5/2023).
Kata Wahb, pihak manajemen Malang Plaza telah menjanjikan akan menanggung biaya sewa para pedagang selama sebulan. Meski sudah ada komitmen tersebut, namun dirinya belum bisa memastikan apakah para pedagang menerima atau tidak. Dalam pertemuan Jumat nanti, pihaknya akan membicarakan konteks tersebut.
"Sampai sekarang belum ada tempat yang pasti. Dari semua opsi itu, yang paling mungkin adalah Sarinah. Di sana bisa banyak menampung pedagang. Saya sudah kirim surat ke manajemen Malang Plaza hari ini terkait rencana pertemuan itu. Nanti dibahas di sana bagaimana mekanisme sewanya," ungkapnya.
Kuasa hukum manajemen Malang Plaza, Solehudin mengatakan pihaknya mengupayakan membebaskan biaya sewa satu bulan bagi para pedagang di tempat relokasi. Solehoddin menegaskan pihaknya belum bicara ganti rugi untuk saat ini. Ia masih memikirkan tempat relokasi bagi para pedagang agar bisa berjualan kembali.
“Kami akan bebaskan biaya sewa satu bulan. Saya sebagai lawyer dari pihak manajemen, kami memfokuskan pada relokasi. Ada kebijakan yang diambil dari pihak manajemen, pertama kami akan menanggung satu bulan untuk sewa dan berikutnya nanti seperti biasanya yakni dari pihak penyewa yang akan membayar. Inilah yang nanti akan menjadi kebijakan, termasuk kami juga akan menyiapkan tempat-tempatnya,” ujarnya.
Permintaan itu lebih sedikit dari para pedagang yang mengharapkan biaya bebas sewa selama enam bulan. Solehuddin menegaskan, pihaknya hanya sanggup memberikan satu bulan.
Ia mengungkapkan, pihak manajemen adalah yang paling merugi atas peristiwa kebakaran tersebut. Kerugian pada gedung yang terbakar, belum termasuk isi di dalamnya, ditaksir mencapai Rp 55 miliar. (Benni Indo)