Kepsek SD yang Viral karena Pungli Melawan Wali Kota Bogor, Gugat SK Pemecatan dan Laporkan 2 Guru

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nopi Yeni (tengah dan kiri), Bima Arya (kanan). Kepsek SD yang viral karena pungli melawan Wali Kota Bogor, gugat SK pemecatan dan laporkan 2 guru

SURYAMALANG.COM, - Kepsek SD viral terima pungli baru-baru ini gak terima dipecat Wali Kota Bogor dan akan mengajukan gugatan. 

Selain menggugat SK Wali Kota Bogor, Kepala Sekolah bernama Nopi Yeni itu juga melaporkan 2 orang guru ke Polsek Bogor. 

Nopi Yeni viral sejak memecat guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda di SD Negeri 1 Cibeurum, Bogor.

Mohamad Reza Ernanda dipecat setelah melaporkan Nopi Yeni soal pungutan liar alias pungli ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Pemecatan terhadap Reza Ernanda diprotes dan ditentangan para siswa sebab Reza adalah guru favorit sampai akhirnya video demo pun viral. 

Masalah ini kemudian terdengar sampai ke telinga Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Baca juga: Kisah Pilu Ibu dan 4 Anaknya Tinggal di Gubuk Beratap Daun, Suami Meninggal, Rumah Sering Ambruk

Mohamad Reza Ernanda guru SD Negeri 1 Cibeurum Bogor (Istimewa via TribunnewsBogor.com/Instagram @bimaaryasugiarto)

Selain disemprot oleh Bima Arya, Nopi Yeni juga diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah. 

Rupanya kasus tersebut masih berlanjut sebab Nopi Yeni merasa tidak terima.

Melalui kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo, Nopi Yeni mengadukan dua orang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor kepada pihak kepolisian.

"Yang kita laporkan saudara Dwi sama Reza, kita bukan LP sih, bikin pengaduan aja ke Polsek Bogor Selatan," ujar Dwi Arsywendo dikutip dari TribunnewsBogor (grup Suryamalang) Sabtu (23/9/2023).

Kedua guru tersebut diadukan ke pihak kepolisian karena telah merugikan kliennya.

Dwi Arsywendo membantah kliennya melakukan pungli atau gratifikasi dalam PPDB.

"Mereka kan yang melaporkan ke dinas, ke Ispektorat, tapi tuduhannya itu engga bener, karena bu Nopi itu tidak pernah melakukan pungli atau pun gratifikasi," katanya.
 
Atas dasar itulah kedua guru tersebut diadukan kepada pihak kepolisian atas permasalahan pencemaran nama baik. 

"Kemarin sih sudah diperiksa saksinya baru satu orang, salah satu guru namanya ibu Yuyu" tutur Dwi Arsywendo.

"Cuma saya dapet kabar dari Polsek Bogor Selatan pemeriksaanya ditarik ke Polresta Bogor Kota," imbuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini